Jumat, 08 Februari 2013

Manfaat buah Alpokat

Okeh lah,,,sob,, udah banyak kan pastinya yang tau buah akpokat iti seperti apa ? Tpi kebanyakan dari kita gx tau apa manfaatnya...:/ Nah saya disini akan menjelaskan sedikit tentang manfaat buah ALPOKAT untuk kesehatah,terutama bagi para cwex ny,,,untuk kesehatan wajah Manfaat Alpukat Untuk Wajah Manfaat alpukat untuk wajah yang dapat menjaga kecantikan anda sepanjang hari, manfaat alpukat untuk wajah selain menjaga kecantikan tentunya dapat menjaga kesehatan dan kelembaban wajah anda agar terhindar dari berbagai macam masalah bagi wajah pada umumnya. Alpukat, selain dapat bermanfaat bagi wajah dan kecantikan tentunya memiliki manfaat lain bagi kesehatan tubuh anda juga dapat Dengan mengetahui manfaat yang didapat dari alpukat untuk wajah ini tentunya anda lebih dapat memahami betul akan bahan yang anda gunakan dalam melakukan perawatan terhadap wajah. Kandungan vitamin yang terdapat pada alpukat ini berguna sekali dalam menjaga atau merawat kecantikan wajah anda. Dengan menggunakan alpukat dapat menjaga kelembaban pada wajah yang menghindari anda dari kulit kering dan juga dapat menghindari anda dari masalah noda hitam atau flek pada wajah anda. Selain itu juga manfaat yang didapat dari penggunaan alpukat ini dapat menyembuhkan anda dari jerawat sebagai obat jerawat tradisional. Mencegah kulit kasar dan melembutkan kembali wajah anda serta mampu mengencangkan wajah. Manfaat lain yang dapat anda peroleh dengan menggunakan alpukat ini adalah mampu meredakan mata yang bengkak. Dengan menggunakan irisan tipis daging buah alpukat ini yang cukup anda letakan pada daerah sekitar mata yang bengkak lalu tunggu hingga 20 menit setelah itu anda lepas. Cara ini dilakukan untuk mengempeskan daerah mata yang membengkak yang dapat memicu munculnya kantung mata. Manfaat alpukat untuk wajah yang bisa anda peroleh dari kandungan bahan alami yang terdapat pada alpukat ini adalah dengan menjadikannya sebagai masker untuk wajah. Penggunaan masker alpukat bagi wajah dapat menjadikan wajah anda lebih lembut dan terhindar dari kulit kasar pada wajah anda. Penggunaan alpukat untuk wajah ini yang dijadikan sebagai masker bertujuan untuk memberikan nutrisi yang dibutuhkan bagi wajah anda dalam melakukan proses regenerasi bagi kulit agar terhindar dari masalah kerutan atau mencegah munculnya penuaan dini pada wajah. Sifat dari bahan alami alpukat yang memiliki kandungan lemak dapat dimanfaatkan sebagai pelembab alami bagi wajah agar terhindar dari wajah kering. Dengan menggosokan daging buah alpukat tentunya dapat digunakan sebagai pelembab alami untuk wajah. Demikianlah sedikit dari sekian banyak manfaat alpukat untuk wajah yang perlu anda ketahui dalam menggunakan alpukat sebagai bahan alami untuk membantu merawat dan menjaga kecantikan wajah anda agar terhindar dari masalah wajah pada umumnya.
Read More ->>

Rabu, 23 Januari 2013

LONTONG

Adalah makanan khas Indonesia yang terbuat dari beras bungkus dalam daun pisang dan direbus dalam air sampai beberapa jam jika air hampir habis dituangkan air lagi demikian berulang sampai beberapa kali. Lontong biasanya disajikan dengan sate, rujak atau gulai kambing. Cara pembuatan lontong lebih mudah dari ketupat. Ketupat juga terbuat dari beras dimasukkan dalam anyaman daun kelapa muda (janur) yang ditemukan pada waktu hari raya Idul Fitri karena ada tradisi Jawa terhitung lima hari mulai hari raya Idul Fitri merupakan hari raya ketupat, pasangan ketupat ini adalah lepet Karena direbus dalam daun pisang, lontong dapat berwarna hijau di luarnya, sedangkan berwarna putih di dalamnya. Lontong banyak ditemui di pelbagai daerah di Indonesia sebagai makanan alternatif pengganti nasi putih. Walau juga dibuat dari beras, lontong memiliki aroma yang khas. Yang pasti lontong dan ketupat adalah makanan masakan khas asli Indonesia. BAHAN : 500 gram beras Air secukupnya Daun pisang Tusuk sate/bambu(tusuk gigi)- sebagai penyemat CARA MEMBUAT LONTONG : • Cuci beras lalu masukkan ke dalam panci. Tambahkan air secukupnya sehingga permukaan air berada satu ruas jari di atas beras. • Masak di atas api sedang sampai menjadi aronan, biasanya kurang lebih 10-15 menit. • Ambil selembar daun pisang, taruh 3-4 sendok makan aronan di atasnya lalu gulung sehingga berbentuk bulat panjang dengan garis tengah kira-kira 4 cm. Sematkan kedua ujungnya dengan tusuk sate/bambu. • Sediakan panci yang agak tinggi dan besar lalu masukkan air kurang lebih setengahnya. Didihkan. • Masukan gulungan lontong ke dalam panci dan masak selama kira-kira 2 jam. Gulungan lontong harus tergenang di dalam air. Bila airnya mengering, tambahkan air secukupnya. • Setelah lontong matang, angkat dan tiriskan, kemudian tunggu sampai dingin. CARA MENGHIDANGKAN : • Potong lontong diagonal setebal 1 cm, taruh dalam piring cekung. Biasanya lontong dihidangkan dengan lauk lainnya seperti gulai ayam atau sayur lodeh. Untuk 6 orang.
Read More ->>

Jumat, 18 Januari 2013

Anantomi Gerakan Wudhu Menurut Pandangan Medis

1. Rahasia Jumlah Tulang Manusia dan Ritual Wudhu Jumlah tulang manusia dewasa ada 206 ruas (Henry Netter, 1906).Akan tetapi secara embriologis pusat penulangan semasa kehidupan janin dalam kandungan itu ada 350-an pusat penulangan (Leslie Brained Arey, 1934), yang kemudian banyak pusat –pusat penulangan yang menyatu, membentuk tulang dewasa. Bilangan pusat penulangan itu dekat dengan bilangan hari dalam satu tahun. Dalam kajian penulis, didapatkan adanya rahasia matematis tersebut. Ada dua premis (dari hadits dan atsar) : a. Apabila kamu ditimpa demam satu hari, kemudian kamu bersabar, kamu akan mendapat pahala seperti ibadah satu tahun (Atsar dari Ali bin Abi Thalib) b. Tiap – tiap ruas tulang anak adam itu ada sedekahnya setiap harinya (HR Bukhari Muslim, termasuk Hadits Arbain) Dari dua premis tersebut dapat dihubungkan, bahwa tubuh ini mengandung sejumlah tulang yang mendekati bilangan hari dalam setahun. Tulang – tulang penyusun anggota wudhu jumlahnya tertentu, dikalikan masing – masing dengan jumlah kali pembasuhan pada ritual wudhu, akan menghasilkan sama dengan bilangan keseluruhan jumlah tulang manusia. Coba kita perhatikan jumlah tulang penyusun bagian – bagian tubuh yang dibasuh saat wudhu : a. Lengan dan tangan : 30 buah b. Tungkai dan kaki : 31 buah c. Wajah : 12 buah d. Rongga mulut dan hidung : 41 buah e. Kepala : 12 buah Bagian tubuh poin a – d dijumlahkan menghasilkan angka 114. Angka tersebut dikalikan 3 oleh karena pembasuhan waktu melakukan wudhu sebanyak 3 kali, menghasilkan angka 342. Poin e tidak dikalikan 3 karena memang hanya dibasuh 1 kali. Angka 342 dijumlahkan dengan 12, didapatkan angka 345, yakni sama dengan jumlah hari dalam 1 tahun hijiriyah, sekaligus sama dengan jumlah seluruh tulang manusia. 2. Wudhu dan Aliran Darah Perifer Dalam hadits riwayat empat Imam (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad Hambali) diterangkan “Sempurnakanlah dalam berwudhu dan gosoklah sela – sela jari kalian...” perintah ini secara medis sangat bermakna. Mengapa sela – sela jari yang disebut?, ternyata di bagian itulah berjalan serabut saraf, arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela – sela jari itu sudah barang tentu memperlancar aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan makanan dan oksigen. Kita tahu berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan aliran darah dan berakibat pembusukan jari – jari. Tidak jarang diantara mereka harus menjalani amputasi. Selain itu, serabut saraf juga secara langsung distimulasi oleh perbuatan kita menggosok sela – sela jari. Ujung jari sampai telapak tangan adalah bagian yang paling sensitif, karena paling banyak mengandung simpul reseptor saraf. Tiam 1 cm2 kulit di daerah itu, terdapat 120 – 230 ujung saraf peraba. 3. Titik – titik penting terdapat di Anggota Wudhu Kita dapat memahami bahwa anggota wudhu yang dibasuh adalah bagian – bagian tubuh yang biasanya banyak bersentuhan dengan dunia luar. Bagian – bagian tersebut umumnya tidak tertutup pakaian, abhakan memang menjadi alat kontak tubuh kita dengan lingkungan, sehingga paling banyak mengalami kontaminasi (kotoran), dan oleh karena secara logis paling perlu dibasuh. Inilah aspek higine dalam ritual wudhu. Disisi lain, daerah ujung lengan (siku ke bawah) dan ujung tungkai (lutut kebawah) terdapat titik – titik penting dalam akupuntur. Seluruh organ bagian dalam memiliki lima buah titik penting apabila dilakukan stimulasi akam memperbaiki fungsinya. Beberapa gangguan fungsi organ juga bisa dinormalkan dengan cara menstimulasi titik – titik penting tersebut. “berwudhu dan gosoklah sela – sela jari kalian...” perintah ini secara medis sangat bermakna. Mengapa sela – sela jari yang disebut?, ternyata di bagian itulah berjalan serabut saraf, arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela – sela jari itu sudah barang tentu memperlancar aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan makanan dan oksigen. Kita tahu berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan aliran darah dan berakibat pembusukan jari – jari. Tidak jarang diantara mereka harus menjalani amputasi. Selain itu, serabut saraf juga secara langsung distimulasi oleh perbuatan kita menggosok sela – sela jari. Ujung jari sampai telapak tangan adalah bagian yang paling sensitif, karena paling banyak mengandung simpul reseptor saraf. Tiam 1 cm2 kulit di daerah itu, terdapat 120 – 230 ujung saraf peraba. 4. Ear Acupunture Akupuntur telinga berkembang menjadi suatu cabang spesialis kedokteran di China. Menurut ilmu akupuntur telinga adalah representasi dari tubuh manusia. Bentuk telinga serupa dengan bentuk tubuh saat masih berupa janin yang meringkuk dalam rahim ibu. Kepalanya adalah bagian sering dipasan anting. Daerah lubang adalah rongga tubuh tempat tersimpanya organ – organ dalam. Melakukan stimulasi seperti wudhu akan berpengaruh baik terhadap fungsi organ dalam. Adapun lingkaran luar menggambarkan punggung. Pemijatannya juga seakan – akan melakukan stimulasi daerah punggung dan ruas – ruas tulang belakang. Ilmu Brain Gym juga menjelaskan gerakan pasang telinga. Caranya, telinga digosok – gosok sendiri dengan lembut, hingga timbul warna kemerahan dan dirasakan dengan sensasi yang lebih hangat. Metode ini menambah konsentrasi dan daya serap belajar anak disekolah. Akibatnya prestasi juga meningkat. Sebaiknya anak – anak diajari untuk melakukan ini secara sadar, saat memulai belajar, baik di sekolah maupun dirumah
Read More ->>

MANFAAT GERAKAN SHOLAT

a. Berdiri lurus Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang. b. Takbir Takbir merupakan latihan awal pernapasan, Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung. Susunan ini didukung oleh dua jenis otot yaitu yang menjauhkan lengan dari dada (abductor) dan mendekatkannya (adductor). Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar. c. Ruku Dengan ruku’, memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher. Ruku’ juga mengempiskan pernapasan. Pelurusan tulang belakang pada saat ruku’ berarti mencegah terjadinya pengapuran. Selain itu, ruku’ adalah latihan kemih (buang air kecil) untuk mencegah keluhan prostat. Pelurusan tulang belakang akan mengempiskan ginjal. Sedangkan penekanan kandung kemih oleh tulang belakang dan tulang kemaluan akan melancarkan kemih. Getah bening (limfe) fungsi utamanya adalah menyaring dan menumpas kuman penyakit yang berkeliaran di dalam darah. d. Sujud Sujud Mencegah Wasir, mengalirkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher karena lebih tinggi. Dan meletakkan tangan sejajar dengan bahu ataupun telinga, memompa getah bening ketiak ke leher. Selain itu, sujud melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud. Selain itu sujud adalah manifestasi ketotalan kita dalam berpasrah diri kepada Allah, bahwa manusia adalah mahluk yang lemah, seorang hamba yang sudah bisa menikmati sholatnya, maka jiwanya dalam titik nol, dalam kondisi yang paling pasrah dan stabil, seseorang yang dilanda stres akan terlepas segala beban di jiwa dalam posisi ini.selain secara fisik otot2 leher yang kaku karena stres akan diulur, sehingga seorang hamba yang beriman dan pandai memaknai sholatnya tidak akan pernah dilanda keputusasaan (Stress) e. Duduk antara 2 sujud Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Pembuluh darah balik di atas pangkal kaki jadi tertekan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki sehingga pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita. f. Salam Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung. Sholat Lebih Canggih dari Yoga “Apakah pendapatmu sekiranya terdapat sebuah sungai di hadapan pintu rumah salah seorang di antara kamu dan dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali. Apakah masih terdapat kotoran pada badannya?”. Para sahabat menjawab : “Sudah pasti tidak terdapat sedikit pun kotoran pada badannya”. Lalu beliau bersabda : “Begitulah perumpamaan sholat lima waktu. Allah menghapus segala kesalahan mereka”. (H.R Abu Hurairah r.a).
Read More ->>

Manfaat Wudhu

a. Manfaat secara umum Kulit merupakan organ yang terbesar tubuh kita yang fungsi utamanya membungkus tubuh serta melindungi tubuh dari berbagai ancaman kuman, racun, radiasi juga mengatur suhu tubuh, fungsi ekskresi ( tempat pembuangan zat-zat yang tak berguna melalui pori-pori ) dan media komunikasi antar sel syaraf untuk rangsang nyeri, panas, sentuhan secara tekanan. Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban. Bersuci merupakan salah satu metode menjaga kestabilan tersebut khususnya kelembaban kulit. Kalau kulit sering kering akan sangat berbahaya bagi kesehatan kulit terutama mudah terinfeksi kuman. Dengan bersuci berarti terjadinya proses peremajaan dan pencucian kulit, selaput lendir, dan juga lubang-lubang tubuh yang berhubungan dengan dunia luar (pori kulit, rongga mulut, hidung, telinga). Seperti kita ketahui kulit merupakan tempat berkembangnya banya kuman dan flora normal, diantaranya Staphylococcus epidermis, Staphylococcus aureus, Streptococcus pyogenes, Mycobacterium sp (penyakit TBC kulit). Begitu juga dengan rongga hidung terdapat kuman Streptococcus pneumonia (penyakit pneumoni paru), Neisseria sp, Hemophilus sp. Seorang ahli bedah diwajibkan membasuh kedua belah tangan setiap kali melakukan operasi sebagai proses sterilisasi dari kuman. Cara ini baru dikenal abad ke-20,sebagaimana kita tahu jepang membutuhkan 100 tahun untuk membiasakan cuci tangan, kapanye2 cuci tangan juga sedang gencar2nya di media massa, padahal umat Islam sudah membudayakan sejak abad ke-14 yang lalu. Luar Biasa! b. Keutamaan Berkumur –kumur Berkumur –kumur berarti membersihkan rongga mulut dari penularan penyakit. Sisa makanan sering mengendap atau tersangkut di antara sela gigi yang jika tidak dibersihkan ( dengan berkumur-kumur atau menggosok gigi) akhirnya akan menjadi mediasi pertumbuhan kuman. Dengan berkumur-kumur secara benar dan dilakukan lima kali sehari berarti tanpa kita sadari dapat mencegah dari infeksi gigi dan mulut. Penelitian modern membuktikan bahwa berkumur dapat menjaga mulut dan tenggorokan dari radang dan menjaga gusi dari luka. Berkumur juga dapat menjaga dan membersihkan gigi dengan menghilangkan sisa-sisa makanan yang terdapat di sela-sela gigi setelah makan. Manfaat berkumur lainnya yg juga penting adalah menguatkan sebagian otot-otot wajah dan menjaga kesegarannya. Berkumur merupakan latihan penting yang diakui oleh pakar dalam bidang olahraga, karena berkumur jika dilakukan dengan menggerakkan otot-otot wajah dengan baik dapat menjadikan jiwa seseorang tenang. c. Istinsyaq Istinsyaq berarti menghirup air dengan lubang hidung, melalui rongga hidung sampai ke tenggorokan bagian hidung (nasofaring). Fungsinya untuk mensucikan selaput dan lendir hidung yang tercemar oleh udara kotor dan juga kuman.Selama ini kita ketahui selaput dan lendir hidung merupakan basis pertahanan pertama pernapasan. Dengan istinsyaq mudah-mudahan kuman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dapat dicegah. Penelitian ilmu modern yang dilakukan oleh tim kedokteran Universitas Aleksandria membuktikan bahwa kebanyakan orang yg berwudhu secara kontinyu, maka hidung mereka bersih dan bebas dari debu, bakteri dan mikroba. Tidak diragukan lagi bahwa lubang hidung merupakan tempat yg rentan dihinggapi mikroba dan virus, tetapi dengan membasuh hidung secara kontinyu den melakukan istinsyaq (memasukan dan mengeluarkan air ke dan dari hidung di saat berwudhu), maka lubang hidung menjadi bersih dan terbebas dari radang dan bakteri, dan ini mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Proses ini dapat menjaga manusia akan bahaya pemindahan mikroba dari hidung ke anggota tubuh yg lain d. Membasuh Wajah dan Kedua Telapak Tangan Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sampai ke siku memiliki manfaat yang sangat besar dalam menghilangkan debu dan mikroba, lebih dari membasuh hidung. Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sanpai ke siku juga daat menghilangkan keringat dan permukaan kulit dan membersihkan kulit dari lemak yg dipartisi oleh kelenjar kulit, dan ini biasanya menjadi tempat yg ideal untuk berkembang biaknya bakteri. Begitu pula dengan pembersihan telinga sampai dengan pensucian kaki beserta telapak kaki yang tak kalah pentingnya untuk mencegah berbagai infeksi cacing yang masih menjadi masalah terbesar di negara kita e. Membasuh Kedua Telapak Kaki Membasuh kedua telapak kaki dengan memijat secara baik danpat mendatangkan perasaan tenang dan nyaman, karena telapak kaki merupakan cerminan seluruh perangkat tubuh. Orang yang berwudhu seakan-akan memijat seluruh tubuhnya satu-persatu, padahal ia hanya membasuh kedua telapak kakinya dengan air dan memijatnya dengan baik. Ini merupakan salah satu rahasia timbulnya perasaan tenang dan nyaman yang dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu
Read More ->>

Waktu Meditasi dengan Alqur’an

Pada hakikatnya tidak ada waktu yang makruh untuk membaca/meditasi Alqur’an, hanya saja memang ada beberapa dalil yang menerangkan bahwa ada waktu-waktu yang lebih utama dari waktu-waktu yang lainnya untuk membaca Alqur’an. Waktu-waktu tersebut adalah: 1. Dalam sholat An-Nawawi berkata; ‘Waktu-waktu pilihan yang paling utama untuk membaca Alqur’an ialah dalam sholat.’ Al Baihaqi meriwayatkan dalam asy Syu’ab dari Ka’ab r.a. ia berkata: “Allah telah memilih negeri-negeri, maka negeri-negeri yang lebih dicintai Allah ialah negeri al Haram (Mekkah). Allah telah memilih zaman, maka zaman yang lebih dicintai Allah ialah bulan-bulan haram. Dan bulan yang lebih dicintai Allah ialah bulan dzulhijjah. Hari-hari bulan Dzulhijjah yang lebih dicintai Allah ialah sepuluh hari yang pertama. Allah telah memilih hari-hari, maka hari yang lebih dicintai Allah ialah hari Jum?at. Malam-malam yang lebih dicintai Allah ialah malam Qadar. Allah telah memilih waktu-waktu malam dan siang, maka waktu yang lebih dicintai Allah ialah waktu-waktu sholat yang lima waktu. Allah telah memilih kalam-kalam (perkataan), maka kalam yang dicintai Allah adalah lafadz ‘La ilâha illallâh wallâhu akbar wa subhanallâhi wal hamdulillâh.“ 2. Malam hari Waktu-waktu yang paling utama untuk membaca Alqur’an selain waktu sholat adalah waktu malam, Allah menegaskan, “Di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sholat).” (QS. Ali Imron 3:113) Waktu malam ini pun dibagi menjadi 2: • Antara waktu Maghrib dan Isya • • Bagian malam yang terakhir 3. Setelah Subuh Sebagai penutup mudah-mudahan ini merupakan langkah awal untuk bisa lebih membuktikan unsur-unsur kesehatan dari Alqur’an, baik makna-maknanya, cara membacanya maupun lainnya.
Read More ->>

Aspek Waqof dalam Alqur,an

Alqur’an adalah sebuah kitab suci yang mempunyai kode etik dalam membacanya. Membaca Alqur’an tidak seperti membaca bacaan-bacaan lainnya. Membaca Alqur’an harus tanpa nafas dalam pengertian sang pembaca harus membaca dengan sekali nafas hingga kalimat-kalimat tertentu atau hingga tanda-tanda tertentu yang dalam istilah ilmu tajwid dinamakan waqaf. Jika si pembaca berhenti pada tempat yang tidak semestinya maka dia harus membaca ulang kata atau kalimat sebelumnya. Waqof artinya berhenti di suatu kata ketika membaca Alqur’an, baik di akhir ayat maupun di tengah ayat dan disertai nafas. Mengikuti tanda-tanda waqof yang ada dalam Alqur’an, kedudukannya tidak dihukumi wajib syar’i bagi yang melanggarnya. Walaupun jika berhenti dengan sengaja pada kalimat-kalimat tertentu yang dapat merusak arti dan makna yang dimaksud, maka hukumnya haram. Jadi cara membaca Alqur’an itu bisa disesuaikan dengan tanda-tanda waqof dalam Alqur’an atau disesuaikan dengan kemampuan si pembaca dengan syarat bahwa bacaan yang dibacanya tidak berubah arti atau makna. Waqof dalam Alquran • Tanda awal atau akhir ayat • • Tanda awal atau akhir surat • • Tanda-tanda waqaf Kemampuan nafas pembaca Siapa saja bisa boleh membaca Alqur?an, baik anak kecil, muda maupun tua, baik pria maupun wanita selagi mereka dalam keadaan suci atau berwudlu. Jadi bagaimanapun kemampuan mereka bernafas mereka boleh membaca Alqur’an. Berhenti berdasarkan kemampuan nafas pembaca, dalam ilmu tajwid, bisa dikategorikan dalam bagian-bagian waqof. Adapula beberapa penekanan nafas dalam membaca Alqur’an. Penekanan-penekanan tersebut dalam ilmu tajwid dinamakan mad. Indonesia adalah negara yang mayoritas umat Islam menerapkan hukum-hukum membaca Alqur’an menurut Rowi, Hafsh, yang telah berguru kepada imam ‘Ashim. Adapun hukum-hukum bacaan mad dalam ilmu Tajwid menurut Rowi Hafsh adalah: • Mad Munfashil, yaitu apabila terdapat mad bertemu dengan hamzah dalam kalimat yang terpisah. Cara baca hukum ini 4 harakat. • • Mad Badal, yaitu apabila terdapat hamzah yang berharakat bertemu dengan huruf mad yang sukun. Cara membaca hukum ini adalah 2 harakat.
Read More ->>

Manfaat Membaca AlQur'an

1. Dapat menentramkan hati (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. Ar Ra’d/13: 28) 2. Dapat menyembuhkan penyakit “Hendaklah kamu menggunakan kedua obat-obat: madu dan Alqur’an”(HR. Ibnu Majah dan Ibnu Mas’ud) 3. Pembaca al-Qur’an dikurniakan hatinya dengan cahaya oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan dipeliharaNya dari kegelapan. Diriwayatkan daripada Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu yang maksudnya : “Bahawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesiapa yang mendengar satu ayat daripada Kitab Allah Ta‘ala (al-Qur’an) ditulis baginya satu kebaikan yang berlipat ganda. Sesiapa yang membacanya pula, baginya cahaya di hari qiamat.” 4. Pembaca al-Qur’an memperolehi kemuliaan dan diberi rahmat kepada ibu bapaknya. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang maksudnya : “Sesiapa yang membaca al-Qur’an dan beramal dengan isi kandungannya, dianugerahkan kedua ibubapanya mahkota di hari qiamat. Cahayanya (mahkota) lebih baik daripada cahaya matahari di rumah-rumah dunia. Kalaulah yang demikian itu matahari berada di rumah kamu (dipenuhi dengan sinarannya), maka apa sangkaan kamu terhadap yang beramal dengan ini (al-Qur’an).”(Hadis riwayat Abu Daud) 5. Pembaca al-Qur’an memperolehi kedudukan yang tinggi dalam syurga. Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang maksudnya : Dikatakan kepada pembaca al-Qur’an: “Bacalah(al-Qur’an), naiklah (pada darjat-darjat syurga) dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya dengan tartil di dunia. Sesungguhnya kedudukan darjatmu sehingga kadar akhir ayat yang engkau baca.” (Hadis riwayat Ahmad) 6. Membaca satu huruf Al Qur’an akan memperoleh sepuluh kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi) 7. Orang yang membaca Al Qur’an secara terang-terangan seperti bersedekah secara terang-terangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Orang yang membaca Al Qur’an terang-terangan seperti orang yang bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Al Qur’an secara tersembunyi seperti orang yang bersedekah secara sembunyi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, lihat Shahihul Jaami’: 3105)
Read More ->>

Senin, 14 Januari 2013

Psikologi pendidikan

Psikologi pendidikan adalah studi yang sistematis terhadap proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan. Sedangkan pendidikan adalah proses pertumbuhan yang berlangsung melalui tindakan-tindakan belajar. Dari batasan di atas terlihat adanya kaitan yang sangat kuat antara psikologi pendidikan dengan tindakan belajar. Karena itu, tidak mengherankan apabila beberapa ahli psikologi pendidikan menyebutkan bahwa lapangan utama studi psikologi pendidikan adalah soal belajar. Dengan kata lain, psikologi pendidikan memusatkan perhatian pada persoalan-persoalan yang berkenaan dengan prosesdan faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan belajar. Karena konsentrasinya pada persoalan belajar, yakni persoalan-persoalan yang senantiasa melekat pada subjek didik, maka konsumen utama psikologi pendidikan ini pada umumnya adalah pada pendidik. Mereka memang dituntut untuk menguasai bidang ilmu ini agar mereka, dalam menjalankan fungsinya, dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memiliki daya dorong yang besar terhadap berlangsungnya tindakan-tindakan belajar secara efektif. Pada umumnya orang beranggapan bahwa pendidik adalah sosok yang memiliki sejumlah besar pengetahuan tertentu, dan berkewajiban menyebarluaskannya kepada orang lain. Demikian juga, subjek didik sering dipersepsikan sebagai sosok yang bertugas mengkonsumsi informasi-informasi dan pengetahuan yang disampaikan pendidik. Semakin banyak informasi pengetahuan yang mereka serap atau simpan semakin baik nilai yang mereka peroleh, dan akan semakin besar pula pengakuan yag mereka dapatkan sebagai individu terdidik. Sebagai penengah, pendidik harus mengetahui dimana letak sumber-sumber informasi pengetahuan tertentu dan mengatur mekanisme perolehannya apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh subjek didik.Dengan perolehan informasi pengetahuan tersebut, pendidik membantu subjek didik untuk mengembangkan kemampuannya mereaksi dunia sekitarnya. Pada momentum inilah tindakan belajar dalam pengertian yang sesungguhya terjadi, yakni ketika subjek didik belajar mengkaji kemampuannya secara realistis dan menerapkannya untuk mencapai kebutuhan-kebutuhanya. Dari deskripsi di atas terlihat bahwa indikator dari satu tindakan belajar yang berhasil adalah : bila subjek didik telah mengembangkan kemampuannya sendiri. Lebih jauh lagi, bila subjek didik berhasil menemukan dirinya sendiri ; menjadi dirinya sendiri. tugas pendidik. untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi berlangsungnya tindakan belajar secara efektif. Kondisi yang kondusif itu tentu lebih dari sekedar memberikan penjelasan tentang hal-hal yang termuat di dalam buku teks, melainkan mendorong, memberikan inspirasi, memberikan motif-motif dan membantu subjek didik dalam upaya mereka mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi prose hasil belajar 1.Faktor-faktor fisiologis. ini mencakup faktor material pembelajaran, faktor lingkungan, faktor instrumental dan faktor kondisi individual subjek didik.Material pembelajaran turut menentukan bagaimana proses dan hasil belajar yang akan dicapai subjek didik. Karena itu, penting bagi pendidik untuk mempertimbangkan kesesuaian material pembelajaran dengan tingkat kemampuan subjek didik ; juga melakukan gradasi material pembelajaran dari tingkat yang paling sederhana ketingkat yang lebih komplex. 2.Faktor lingkungan. yang meliputi lingkungan alam dan lingkungan sosial, juga perlu mendapat perhatian. Belajar dalam kondisi alam yang segar selalu lebih efektif dari pada sebaliknya. Demikian pula, belajar padapagi hari selalu memberikan hasil yang lebih baik dari pada sore hari. Sementara itu, lingkungan sosial yang hiruk pikuk, terlalu ramai, juga kurang kondisif bagi proses dan pencapaian hasil belajar yang optimal. Yang tak kalah pentingnya untuk dipahami adalah faktor-faktor instrumental, baik yang tergolong perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Perangkat keras seperti perlangkapan belajar, alat praktikum, buku teks dan sebagainya sangat berperan sebagai sarana pencapaian tujuan belajar. Karenanya, pendidik harus memahami dan mampu mendayagunakan faktor-faktor instrumental ini seoptimal mungkin demi efektifitas pencapaian tujuan-tujuan belajar. 3.Faktor fisiologis. yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar adalah kondisi individual subjek didik sendiri. Termasuk ke dalam faktor ini adalah kesegaran jasmani dan kesehatan indra. Subjek didik yang berada dalam kondisi jasmani yang kurang segar tidak akan memiliki kesiapan yang memadai untuk memilki tindakan belejar. Tentulah dapat diterima bahwa subjek didik yang memberikan perhatian intensif dalam belajar akan memetik hasil yang lebih baik. Perhatian intensif ditandai oleh besarnya kesadaran yang menyertai aktivitas belajar. Perhatian intensif subjek didik ini dapat dieksloatasi sedemikian rupa melalui strategi pembelajaran tertentu, seperti menyediakan material pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan subjek didik, menyajikan material pembelajaran dengan teknik-teknik yang bervariasi dan kreatif, seperti bermain peran. Strategi pemebelajaran seperti ini juga dapat memancing perhatian yang spontan dari subjek didik. Perhatian yang spontan dimaksudkan adalah perhatian yang tidak disengaja, alamiah, yang muncul dari dorongan-dorongan instingtif untuk mengetahui sesuatu, seperti kecendrungan untuk mengetahui apa yang terjadi di sebalik keributan di samping rumah, dan lain-lain. Beberapa hasil penelitian psikologi menunjukkan bahwa perhatian spontan cendrung menghasilkan ingatan yang lebih lama dan intensif dari pada perhatian yang disengaja. Pengamatan adalah cara pengenalan dunia oleh subjek didik melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, pembauan dan pengecapan. Pengamatan merupakan gerbang bai masuknya pengaruh dari luar ke dalam individu subjek didik, Untuk kepentingan pengaturan proses pembelajaran, para pendidik perlu memahami keseluruhan modalitas pengamatan tersebut, dan menetapkan secara analitis manakah di antara unsur-unsur modalitas pengamatan itu yang paling dominan peranannya dalam proses belajar. Kalangan psikologi tampaknya menyepakati bahwa unsur lainnya dalam proses belajar. Dengan kata lain, perolehan informasi pengetahuan oleh subjek didik lebih banyak dilakukan melalui penglihatan dan pendengaran. Jika demikian, para pendidik perlu mempertimbangkan penampilan alat-alat peraga di dalam penyajian material pembelajaran yang dapat merangsang optimalisasi daya penglihatan dan pendengaran subjek didik. Alat peraga yang dapat digunakan, umpamanya ; bagan, chart, rekaman, slide dan sebagainya. Ingat Secara teoritis, ada 3 aspek yang berkaitan dengan berfungsinya ingatan, yakni: (1) menerima kesan (2) menyimpan kesan (3) memproduksi kesan. Kecakapan merima kesan sangat sentral peranannya dalam belajar. Melalui kecakapan inilah, subjek tidak mampu mengingatkan hal-hl yangb dipelajarinya. Dalam konteks pembelajaran, kecakapan ini dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya teknik pembelajaran yang digunakan pendidik. Teknik pembelajaran yang disertai dengan penampilan bagan, ikhtisar dan sebagainya kesannya akan lebih dalam pada subjek didik. Di samping itu, pengembangan teknik pembelajaran yang mendayagunakan “titian ingatan” juga lebih mengesankan bagi subjek didik, terutama untuk material pembelajaran berupa rumus-rumus atau urutan-urutan lambang tertentu. Contoh kasus yang menarik adalah mengingat nama-nama kunci nada g (gudeg), d (dan), a (ayam), b (bebek) dan sebagainya. Hal lain dari ingatan adalah kemampuan menyimpan kesan atau mengingat. Kemampuan ini tidak sama kualitasnya pada setiap subjek didik. Namun demikian, ada hal yang umum terjadi pada siapapun juga : bahwa segera setelah seseorang selesai melakukan tindakan belajar, proses melupakan akan terjadi. Hal-hal yang dilupakan pada awalnya berakumulasi dengan cepat, lalu kemudian berlangsung semakin lamban, dan akhirnya sebagian hal akan tersisa dan tersimpan dalam tingkah untukwaktu yang relatif lama. Untuk mencapai proporsi yang memadai untuk diingat, menurut kalangan psikolog pendidikan, subjek didik harus mengulang-ulang hal yang dipelajari dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Implikasi pandangan ini dalam proses pembelajaran sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi subjek didik untuk mengulang atau mengingat kembali material pembelajaran yang telah dipelajarinya. Hal ini, misalnya, dapat dilakukan melalui pemberian tes setelah satu sub material pembelajaran selasai. Kemampuan resroduksi, yakni pengaktifan atau prosesproduksi ulang hal-hal yang telah dipelajari, tidak kalah menariknya untuk diperhatikan. Bagaimanapun, hal-hal yang telah dipelajari, suatu saat, harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan tertentu subjek didik, misalnya kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam merespon tantangan dunia sekitar. Pendidik dapat mempertajam kemampuan subjek didik dalam hal ini melalui pemberian tugas-tugas mengikhtisarkan material pembelajaran yang telah diberikan. Berfikir Definisi yang paling umum dari berfikir adalah berkembangnya ide dan konsep di dalam diri seseorang. Perkembangan ide dan konsep ini berlangsung melalui proses penjalinan hubungan antara bagian-bagian informasi yang tersimpan di dalam didi seseorang yang berupa pengertian-perngertian. Dari gambaran ini dapat dilihat bahwa berfikir pada dasarnya adalah proses psikologis. dengan tahapan-tahapan berikut : (1) pembentukan pengertian, (2) perjalinan pengertian-pengertian. (3) penarikan kesimpulan. Kemampuan berfikir pada manusia alamiah sifatnya. Manusia yang lahir dalam keadaan normal akan dengan sendirinya memiliki kemampuan ini dengan tingkat yang reletif berbeda. Jika demikian, yang perlu diupayakan dalam proses pembelajaran adalah mengembangkan kemampuan ini, dan bukannya melemahkannya. Para pendidik yang memiliki kecendrungan untuk memberikan penjelasan yang “selengkapnya” tentang satu material pembelajaran akan cendrung melemahkan kemampuan subjek didik untuk berfikir. Sebaliknya, para pendidik yang lebih memusatkan pembelajarannya pada pemberian pengertian-pengertian atau konsep-konsep kunci yang fungsional akan mendorong subjek didiknya mengembangkan kemampuan berfikir mereka. Motif adalah keadaan dalam diri subjek didik yang mendorongnya untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu. Motif boleh jadi timbul dari rangsangan luar, seperti pemberian hadiah bila seseorang dapat menyelesaikan satu tugas dengan baik. Motif semacam ini sering disebut motif ekstrensik. Tetapi tidak jarang pula motif tumbuh di dalam diri subjek didik sendiri yang disebut motif intrinsik. Misalnya, seorang subjek didik gemar membaca karena dia memang ingin mengetahui lebih dalam tentang sesuatu. motif intrinsik tentu selalu lebih baik, dan biasanya berjangka panjang. Tetapi dalam keadaan motif intrinsik tidak cukup potensial pada subjek didik, pendidik perlu menyiasati hadirnya motif-motif ekstrinsik. Motif ini, umpamanya, bisa dihadirkan melalui penciptaan suasana kompetitif di antara individu maupun kelompok subjek didik. Suasana ini akan mendorong subjek didik untuk berjuang atau berlomba melebihi yang lain.Namun demikian, pendidik harus memonitor suasana ini secara ketat agar tidak mengarah kepada hal-hal yang negatif. Motif ekstrinsik bisa juga dihadirkan melalui siasat “self competition”, yakni menghadirkan grafik prestasi individual subjek didik.Melalui grafik ini, setiap subjek didik dapat melihat kemajuan-kemajuannya sendiri. Dan sekaligus membandingkannya dengan kemajuan yang dicapai teman-temannya.Dengan melihat grafik ini, subjek didik akan terdorong untuk meningkatkan prestasinya supaya tidak berada di bawah prestasi orang lain.
Read More ->>

Jumat, 11 Januari 2013

Nikah Sirri

A. Pengertian Nikah Sirri Sirri itu artinya rahasia, jadi nikah sirri adalah nikah yang di rahasiakan, dirahasiakan karena takut dan malu di ketahui umum. Padahal nikah itu harus di maklumatkan, di umumkan, di ketahui oleh orang banyak supaya menghilangkan Fitnah dan menjaga nama baik dan kehormatan. B. Macam-Macam Nikah Sirri Diantaranya adalah; Pertama, nikah yang dialakukan tanpa adanya wali. Pernikahan seperti ini jelas halnya bahwa pernikahan yang dilakuakan tanpa wali adalah tidak sah. Sebab wali merupakan rukun sahnya pernikahan. Seperti halnya Rasulullah SAW bersabda: لا نكاح إلا بولي “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.” [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy, lihat, Imam Asy Syaukani, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2648]. Berdasarkan dalalah al-iqtidla’, kata ”laa” pada hadits menunjukkan pengertian ‘tidak sah’, bukan sekedar ’tidak sempurna’ sebagaimana pendapat sebagian ahli fikih. Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda: أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل “Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil”. [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2649]. Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها ”Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri”. (HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 231 hadits ke 2649) Berdasarkan hadits-hadits di atas dapatlah disimpulkan bahwa pernikahan tanpa wali adalah pernikahan batil. Pelakunya telah melakukan maksiyat kepada Allah swt, dan berhak mendapatkan sanksi di dunia. Hanya saja, syariat belum menetapkan bentuk dan kadar sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam pernikahan tanpa wali. Kedua, Adalah pernikahan yang dialakukan tanpa dicatatkan oleh petugas PPN yang ada dibawah wewenang KUA atau disebut juga nikah dibawah tangan. Pernikahan seperti ini menurut agama hukumnya sah akan tetapi dari segi hukum formal atau undang-undang bahwa perrnikahan tersebut tidak sah. Pada dasarnya, fungsi pencatatan pernikahan pada lembaga pencatatan sipil adalah agar seseorang memiliki alat bukti (bayyinah) untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan dengan orang lain. Sebab, salah bukti yang dianggap absah sebagai bukti syar’iy (bayyinah syar’iyyah) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. Ketika pernikahan dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil, tentunya seseorang telah memiliki sebuah dokumen resmi yang bisa ia dijadikan sebagai alat bukti (bayyinah) di hadapan majelis peradilan, ketika ada sengketa yang berkaitan dengan pernikahan, maupun sengketa yang lahir akibat pernikahan, seperti waris, hak asuh anak, perceraian, nafkah, dan lain sebagainya. Adapun yang menjadi dasar hukum bahwa pernikahan itu haruslah dicatat kepada lembaga pemerintah (KUA/catatan sipil) sebagai berikut: Allah SWT berfirman; يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya ... [QS AL-Baqarah (2): Ketiga, Adalah pernikahan yang dilakukan tanpa adanya saksi, pernikahan seperti ini jelas halnya bahwa perkawinanya tidak sah. Seperti halnya Rasulullah SAW bersabda: Artinya; Dari Aisyah bahwa rasul allah saw berkata tidak ada nikah kecuali denagan wali dan dua orang saksi yang adil (HR. Al-Daraquthniy) Keempat, Pernikahan yang dihadiri saksi dan wali akan tetapi tidak di I’lankan kekhalayak (penyampaian berita kepada khlayak) atau disebut juga walimah. Sebagian ulama berkata bahwa melaksanakan walimah di dalam pernikahan itu wajib hukumnya. Akan tetapi tidak semua mengatakan bahwa hal tersebut wajib. Seperti halnya hadis dibawah ini: حَدَّثَنَا أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ “Adakah walimah walaupun dengan seekor kambing”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]. C. DASAR-DASAR HUKUM • AL QURAN Firman Allah surat al-Baqarah ayat 282: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya ... . Dari ayat al-qur'an diatas, bahwa setiap trnsaksi/akad utang piutang dalam muamalah harus dicatat. Sesuai dengan firman Allah SWT diatas. Sedangkan, akad nikah bukanlah muamalah biasa akan tetapi perjanjian yang sangat kuat, seperti disebutkan dalam al-Qur'an surat an-Nisa' ayat 21: yوَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقاً غَلِيظاً Artinya: Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu Telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) Telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. Jelas halnya apabila akad hutang piutang dalam muamalah dicatat, mestinya akad nikah yang begitu agung dan mulianya lebih utama lagi untuk dicatatkan. • Fatwa Tarjih Muhammadiyah Hukum Nikah Sirri Para ulama Muhammadiyyah pada hari jumat tanggal ,8 jumadal ula 1428 hijriah/ 25 mei 2007 M seiring dengan maraknya pernikahan sirri yang terjadi di lingkungan masyarakat pada waktu itu, organisasi masyarakat muhammadiyah melakukan sidang tarjih atas solusi terjadinya pernikahan sirri. Muhammadiyah mengeluarkan fatwa bahwa nikah sirri tanpa dicatat di kantor urusan agama atau catetan sipil tidak sah. Atas dasar pertimbangan itu, maka bagi warga Muhammadiyah, wajib hukumnya mencatatkan perkawinan yang dilakukannya. Hal ini juga diperkuat dengan naskah Kepribadian Muhammadiyah sebagaimana diputuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35, bahwa di antara sifat Muhammadiyah ialah "mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah. Pertanyaan dari: Pengurus salah satu BPH Amal Usaha di lingkungan Persyarikatan, disampaikan lisan pada sidang Tarjih (disidangkan pada: Jum'at, 8 Jumadal Ula 1428 H / 25 Mei 2007 M) Pertanyaan: Sampai sekarang masih ada orang Islam yang melakukan nikah sirri, yaitu pernikahan yang dilakukan oleh wali pihak perempuan dengan seorang laki-laki dan disaksikan oleh dua orang saksi, tetapi tidak dilaporkan atau tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Bagaimana hukum pernikahan seperti ini? [Pengurus salah satu BPH Amal Usaha di lingkungan Persyarikatan, disampaikan lisan pada sidang Tarjih] Jawaban: Yang menjadi persoalan adalah apakah pernikahan yang dirahasiakan, tidak diketahui oleh orang lain sah atau tidak, karena nikahnya itu sendiri sudah memenuhi unsur-unsur dan syarat-syaratnya. Adapun nikah sirri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang ini ialah pernikahan yang dilakukan oleh wali atau wakil wali dan disaksikan oleh para saksi, tetapi tidak dilakukan di hadapan Petugas Pencatat Nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau di Kantor Catatan Sipil bagi yang tidak beragama Islam, sehingga dengan sendirinya tidak mempunyai Akta Nikah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perkawinan yang demikian di kalangan masyarakat selain dikenal dengan istilah nikah sirri, dikenal juga dengan sebutan perkawinan di bawah tangan. Nikah sirri yang dikenal masyarakat seperti disebutkan di atas muncul setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Dalam kedua peraturan tersebut disebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan selain harus dilakukan menurut ketentuan agama juga harus dicatatkan. Dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan: 1. Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. 2. Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan dari pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal-pasal yang berkaitan dengan tatacara perkawinan dan pencatatannya, antara lain Pasal 10, 11, 12, dan 13. Pasal 10 PP No. 9 Tahun1975 mengatur tatacara perkawinan. Dalam ayat (2) disebutkan: "Tatacara perkawinan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya". Dalam ayat (3) disebutkan: "Dengan mengindahkan tatacara perkawinan menurut hukum agamanya dan kepercayaannya itu, perkawinan dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat dan dihadiri oleh dua orang saksi". Tentang pencatatan perkawinan diatur dalam Pasal 11: 1. Sesaat setelah dilangsungkannya perkawinan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah ini kedua mempelai menandatangani akta perkawinan yang telah disiapkan oleh Pegawai Pencatat berdasarkan ketentuan yang berlaku. 2. Akta perkawinan yang telah ditandatangani oleh mempelai itu, selanjutnya ditandatangani pula oleh kedua saksi dan Pegawai Pencatat yang menghadiri perkawinan dan bagi yang melangsungkan perkawinan menurut agama Islam, ditandatangani pula oleh wali nikah atau yang mewakilinya. 3. Dengan penandatanganan akta perkawinan, maka perkawinan telah tercatat secara resmi. Dalam Pasal 12 diatur hal-hal apa saja yang dimuat dalam akta perkawinan, dan dalam Pasal 13 diatur lebih lanjut tentang akta perkawinan dan kutipannya, yaitu: 1. Akta perkawinan dibuat dalam rangkap 2 (dua), helai pertama disimpan oleh Pegawai Pencatat, helai kedua disimpan pada Panitera Pengadilan dalam wilayah Kantor pencatatan Perkawinan itu berada. 2. Kepada suami dan isteri masing-masing diberikan kutipan akta perkawinan. Dari ketentuan perundang-undangan di atas dapat diketahui bahwa peraturan perundang-undangan sama sekali tidak mengatur materi perkawinan, bahkan ditandaskan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Peraturan perundangan hanya mengatur perkawinan dari formalitasnya, yaitu perkawinan sebagai sebuah peristiwa hukum yang harus dilaksanakan menurut peraturan agar terjadi ketertiban dan kepastian hukumnya. Berkaitan dengan pencatatan perkawinan, pada awalnya hukum Islam tidak secara konkret mengaturnya. Pada masa Rasulullah saw maupun sahabat belum dikenal adanya pencatatan perkawinan. Waktu itu perkawinan sah apabila telah memenuhi unsur-unsur dan syarat-syaratnya. Untuk diketahui warga masyarakat, pernikahan yang telah dilakukan hendaknya di'ilankan, diumumkan kepada khalayak luas, antara lain melalui media walimatul-'ursy. Nabi saw bersabda: أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالْغِرْبَالِ [رواه ابن ماجة عن عائشة Artinya: Umumkanlah pernikahan dan pukullah rebana [HR. Ibnu Majah dari 'Aisyah]. أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ (رواه البخارى عن عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ Artinya: Adakanlah walimah (perhelatan) meskipun hanya dengan memotong seekor kambing [HR. al-Bukhari dari 'Abdurrahman bin 'Auf]. Apabila terjadi perselisihan atau pengingkaran telah terjadinya perkawinan, pembuktiannya cukup dengan alat bukti persaksian. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya karena perubahan dan tuntutan zaman dan dengan pertimbangan kemaslahatan, di beberapa negara muslim, termasuk di Indonesia, telah dibuat aturan yang mengatur perkawinan dan pencatatannya. Hal ini dilakukan untuk ketertiban pelaksanaan perkawinan dalam masyarakat, adanya kepastian hukum, dan untuk melindungi pihak-pihak yang melakukan perkawinan itu sendiri serta akibat dari terjadinya perkawinan, seperti nafkah isteri, hubungan orang tua dengan anak, kewarisan, dan lain-lain. Dalam hal ini, Melalui pencatatan perkawinan yang dibuktikan dengan akta nikah, apabila terjadi perselisihan di antara sumai isteri, atau salah satu pihak tidak bertanggung jawab, maka yang lain dapat melakukan upaya hukum guna mempertahankan atau memperoleh haknya masing-masing, karena dengan akta nikah suami isteri memiliki bukti otentik atas perkawinan yang terjadi antara mereka. Perubahan terhadap sesuatu termasuk institusi perkawinan dengan dibuatnya Undang-undang atau peraturan lainnya, adalah merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindarkan dan bukan sesuatu yang salah menurut hukum Islam. Perubahan hukum semacam ini adalah sah sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi: لاَ يُنْكَرُ تَغَيُّرُ اْلأَحْكَامِ بِتَغَيُّرِ اْلأَزْمَانِ. Artinya: Tidak diingkari perubahan hukum karena perubahan zaman. Ibnu al-Qayyim menyatakan : تَغَيُّرُ اْلفَتْوَى وَاخْتِلاَفُهَا بِحَسْبِ تَغَيُّرِ اْلأَزْمِنَةِ وَاْلأَمْكِنَةِ وَاْلأَحْوَالِ وَالنِّيَّاتِ وَاْلعَوَائِدِ. Artinya: Perubahan fatwa dan perbedaannya terjadi menurut perubahan zaman, tempat, keadaan, niat dan adat istiadat [I'lam al-Muwaqqi'in, Juz III, hlm. 3]. Selain itu pencatatan perkawinan selain substansinya untuk mewujudkan ketertiban hukum juga mempunyai manfaat preventif, seperti supaya tidak terjadi penyimpangan rukun dan syarat perkawinan, baik menurut ketentuan agama maupun peraturan perundang-undangan. Tidak terjadi perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang antara keduanya dilarang melakukan akad nikah. Menghindarkan terjadinya pemalsuan identitas para pihak yang akan kawin, seperti laki-laki yang mengaku jejaka tetapi sebenarnya dia mempunyai isteri dan anak. Tindakan preventif ini dalam peraturan perundangan direalisasikan dalam bentuk penelitian persyaratan perkawinan oleh Pegawai Pencatat, seperti yang diatur dalam Pasal 6 PP Nomor 9 Tahun 1975. Keharusan mencatatkan perkawinan dan pembuatan akta perkawinan, dalam hukum Islam, diqiyaskan kepada pencatatan dalam peroalan mudayanah yang dalam situasi tertentu diperintahkan untuk mencatatnya, seperti disebutkan dalam firman Allah surat al-Baqarah ayat 282: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya ... . Seperti yang sudah terlebih dahulu diterangkan,. Bahwa, akad nikah bukanlah muamalah biasa akan tetapi perjanjian yang sangat kuat, seperti disebutkan dalam al-Qur'an surat an-Nisa' ayat 21: وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقاً غَلِيظاً Artinya: Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu Telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) Telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. Apabila akad hutang piutang atau hubungan kerja yang lain harus dicatatkan, mestinya akad nikah yang begitu luhur, agung, dan sakral lebih utama lagi untuk dicatatkan. Dengan demikian mencatatkan perkawinan mengandung manfaat atau kemaslahatan, kebaikan yang besar dalam kehidupan masyarakat. Sebaliknya apabila perkawinan tidak diatur secara jelas melalui peraturan perundangan dan tidak dicatatkan akan digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan perkawinan hanya untuk kepentingan pribadi dan merugikan pihak lain terutama isteri dan anak-anak. Penetapan hukum atas dasar kemaslahatan merupakan salah satu prinsip dalam penetapan hukum Islam, sebagaimana disebutkan dalam qaidah: تََصَرُّفُ اْلاِمَامُ عَلىَ الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ. Artinya: Suatu tindakan pemerintah berintikan terjaminnya kepentingan dan kemaslahatan rakyatnya • Pandangan Ulama Selain itu, di antara ulama terkemuka yang membolehkan pernikahan dengan cara siri itu adalah Dr. Yusuf Qardawi, salah seorang pakar Muslim kontemporer terkemuka di dunia Islam. Ia berpendapat bahwa nikah ini adalah nikah syar`i (sah) selama ada ijab-qabul dan saksi. Tetapi menurut mazhab Hanafi dan Hambali, wali itu syarat perkawinan dan bukan rukun perkawinan. Jika sy'arat dan rukun nikah ini dipenuhi ketika nikah siri digelar, maka sah menurut agama (Islam). Namun apabila sebuah perkawinan tidak didaftarkan pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (PPNIKUA), maka perkawinan itu tidak mendapat perlindungan hukum. Pencatatan perkawinan merupakan tindakan administratif, bahkan merupakan salah satu syarat sahnya perkawinan.
Read More ->>

Alat Teknologi Informasi dan Komunikasi

ALAT- ALAT KOMUNIKASI 1.Internet 2.Telepon 3.Handphone 4.Fax 5.Pager 6.Push to talk 1.Internet a.Definisi . Secara harfiah, internet (kependekan daripada perkataan 'inter-network') ialah rangkaian komputer yang berhubung menerusi beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking. b.Cara Memakai. Buka Mozilla atau browser lainnya , kutipkan alamat website yang dicari di kotak (Address) lalu mulai memakainya. c.Guna Dari Internet . Bisa mencari semua informasi,hiburan,maupun berita aktual dan lainnya.Lebih praktis untuk mencari informasi dibandingkan dengan BUKU. 2.Telepon a.Definisi. Telepon adalah alat telekomunikasi yang dapat mengirimkan pembicaraan melalui sinyal listrik. Umumnya penemu telepon adalah Alexander Graham Bell, dengan telepon pertama dibuat di Boston, massachusets, pada tahun 1876. Tetapi, penemu italia antonio meucci telah menciptakan telepon pada tahun 1849, dan pada September 2001, Meucci dengan resmi diterima sebagai pencipta telepon oleh kongres Amerika, dan bukan Alexander Graham Bell. b.Cara Memakai. Tekan (nomor rumah/lainnya )yang akan anda hubungi lalu mulai berbicara ,setelah selesai berbicara tutup kembali telepon dengan RAPAT.Jika orang yang anda hubungi tidak mengangkat(dan anda ingin mencoba lagi,cukup menutup telepon lalu tekan REDIAL). c.Guna Dari Telepon. Berbicara dengan orang yang tempatnya jauh dari diri kita(beda rumah/beda keberadaan,tidak lebih jauh dari satu kecamatan ). 3.Handphone(Telepon Genggam) a.Definisi. Telepon genggam, biasanya disebut juga dengan cellular.Merupakan pengembangan teknologi telepon, dimana perangkatnya dapat digunakan sebagai perangkat untuk mobile atau berpindah-pindah b.Cara Memakai . Pertama-tama isi pulsa ,baterai penuhkan lalu mulai tekan nomor teman anda atau yang lainnya lalu tekan tombol gambar telepon (berwarna hijau diangkat)lalu mulai berbicara setelah selesai berbicara tekan tombol (gambar telepon berwarna merah ,ditutup). c.Guna Dari Handphone(Telepon Genggam). Sama dengan telepon namun bedanya bisa di bawa kemana saja karena ukuran tubuhnya. 4.Fax a.Definisi. Disingkat dengan FoIP, Suatu mekanisme untuk mengirimkan fax melalui Internet (yang berbasis IP). Hal ini mirip seperti VoIP. b.Cara Menggunakan. Tekan nomor fax yang anda tuju lalu tunggu sebentar,maka dokumen akan terkirim. c.Guna Dari Fax. Mengirim dokumen dari suatu negeri ke negeri lainnya.
Read More ->>

Materi Ketahanan Nasional

A. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. B. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ideologi Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang diciptakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia. 1. Ideologi Liberalisme Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi manusia yang melekat sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas. 1. Ideologi Komunisme Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan kuat menindas golongan lemah. Karena itu Karl Marx menyerukan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan dari golongan kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Ideologi ini memiliki beberapa ciri yaitu : 1) Menciptakan konflik untuk mengadu golongan tertentu dan menghalalkan segala cara dalam meraih tujuan. 2) Bersifat atheis dan didasarkan pada kebendaan. Bahkan agama dianggap sebagai racun. 3) Bercorak internasional. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme. 4) Mencita-citakan masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram. 1. Paham Agama Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat. Negara bersifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupannya. 1. Ideologi Pancasila Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia. Upaya memperkuat ketahanan ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut : a) Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan. b) Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. c) Istilah Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangasa. d) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap warga negara Indonesia. e) Pembangunan harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme. f) Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya kedalam mata pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila juga perlu ditanamkan kepada masyarakat luas secara non formal. C. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Politik Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar. Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik. 1. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri 1) Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut. 2) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar. 3) Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat. 4) Terjalin komunikasi politik timbak balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional. 1. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri 1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI. 2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional. 3) Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya. 4) Perkembangan dunia terus diikuti dan dikaji agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dapat diatasi sedari dini. 5) Langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional. 6) Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi. 7) Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi hak warga negara Republijk Indonesia diluar negeri perlu ditingkatkan. D. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ekonomi Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain : 1) sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia. 2) ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis. 3) struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa. 4) pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif. 5) pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah. E. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila. F. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Pertahanan dan Keamananan Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu : 1) memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan. 2) sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut. Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional Indonesia akan terwujud Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencangkup aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu : 1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan memgembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Apabila warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat ,berbangasa, bernegara serta dapat mengelimir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercemin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.
Read More ->>

Contoh Narativ

1. Queen of Arabia and Three Sheiks Maura, who like to be thought of as the most beautiful and powerful queen of Arabia, had many suitors. One by one she discarded them, until her list was reduced to just three sheiks. The three sheiks were all equally young and handsome. They were also rich and strong. It was very hard to decide who would be the best of them. One evening, Maura disguised herself and went to the camp of the three sheiks. As they were about to have dinner, Maura asked them for something to eat. The first gave her some left over food. The second Sheik gave her some unappetizing camel’s tail. The third sheik, who was called Hakim, offered her some of the most tender and tasty meat. After dinner, the disguised queen left the sheik’s camp. The following day, the queen invited the three sheiks to dinner at her palace. She ordered her servant to give each one exactly what they had given her the evening before. Hakim, who received a plate of delicious meat, refused to eat it if the other two sheiks could not share it with him. This Sheik Hakim’s act finally convinced Queen Maura that he was the man for her. “Without question, Hakim is the most generous of you” she announced her choice to the sheiks. “So it is Hakim I will marry”. 2. The Smartest Animal Once there was a farmer from Laos. Every morning and every evening, he ploughed his field with his buffalo. One day, a tiger saw the farmer and his buffalo working in the field. The tiger was very surprised to see a big animal listening to a small animal. The tiger wanted to know more about the big animal and the small animal. After the man went home, the tiger spoke to the buffalo; “you are so big and strong. Why do you do everything the man tells you?” The buffalo answered; “oh, the man is very intelligent”. The tiger asked; “can you tell me how intelligent he is?”. “No, I can’t tell you”, said the buffalo; “but you can ask him”, So the next day the tiger asked to the man; “Can I see your intelligence?”. But the man answered; “it at home”. “Can you go and get it?” asked the tiger. “Yes” said the man; “but I am afraid you will kill my buffalo when I am gone. Can I tie you to a tree?”. After the man tied the tiger to the tree, he didn’t go home to get his intelligence. He took his plough and hit the tiger. Then he said; “Now you know about my intelligence even you haven’t seen it. 3. Blind Listening A stupid man was sent by his father to sell salt. He first went to a mining area but nobody there wanted his salt. When he returned home, his father told him that if he had helped the miners to dig, they would have bought his salt. The man next went to a house where a wedding was taking place. There he dug a huge hole. This made the people angry and they chased him away. When he returned home, his father told him that if he had beaten a drum and danced instead, the people there would have bought salt from him. Then, he went to a village where there happened to be a fire. Rushing to the place, he started drumming and dancing, only to be thrown out by the people. His father told him that he should have poured water on the fire instead, if he wanted to sell salt there. In the next place he went to, a couple were fighting with each other. The foolish man poured a bucketful of water on them, again to be chased away. His father later told him that he should have tried to settle the quarrel, in which case they would have bought salt from him. In the final event, the man saw two bulls fighting with each other. He stepped in to stop the fight and was gored to death by angry bulls. 4. Money Isn′t Everything Donald, Daisy, Huey, Louie and Dewey all went to visit Uncle Scrooge one cold autumn day. They knocked at the door and had to wait a long time before all the bolts were undone. Even then Uncle Scrooge looked very suspicious, as if they were Beagle Boys in disguise. The old miser was very surprised to see them all. "Well, well. I suppose you'd better come in," he croaked at the door. "Have you got a sore throat, Great- Uncle Scrooge?" chirped Louie. "Don't be cheeky, Louie!" scolded Daisy. "Stuff and nonsense!" croaked, Uncle Scrooge. "I have got a sore throat! The young lad's right." ."Sorry to hear that, Uncle," said Donald sympathetically. "Should I send Dewey out to get you some cough drops?". "No. They cost too much money nowadays," complained the old miser. "I'd rather suffer the tickle in my throat." "You don't seem very happy, Uncle Scrooge," soothed Daisy. "Mind your own business!" snapped Uncle Scrooge. "Poor old Great-Uncle Scrooge," chirped Dewey, who had jumped up to sit on his Great-Uncle's knee. "What do you mean—poor Great- Uncle Scrooge!" chuckled Uncle Scrooge. "I've got more money than Fort Knox.". "What I meant," explained Dewey, "was that I had a sore throat too, and I hardly have any money. But I bought some cough drops." With that Dewey pulled out his box of cough drops and gave them to Uncle Scrooge. "You can have my cough drops, Uncle," smiled Dewey, "because they cured my sore throat”. Uncle Scrooge didn't know what to say. But one great big tear rolled down his face. "Poor Great-Uncle Scrooge," echoed the triplets.
Read More ->>

Wawasan Nusatara

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.[1] Latar belakang Falsafah pancasila Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:[2] 1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing. 2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan. 3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Aspek kewilayahan nusantara Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.[2] Aspek sosial budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya [2] Aspek sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2] Fungsi 1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3] 2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. 3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3] 4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3] • Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. • Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional. • Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya: 1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI. 2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut. 3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi. Tujuan Tujuan wawasan nusantara: 1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial". 2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Read More ->>

Belajar

1 A. Belajar : “suatu proses usaha untuk memperoleh perubahan yang relatif menetap pada diri individu, yang ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan pengetahuan, kecapakan, sikap, kebiasaan, pemahaman, ketrampilan, daya pikir, dll.” B. CIRI-CIRI BELAJAR: -Adanya kemampuan baru atau perubahan. Perubahan tingkah laku bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), maupun nilai dan sikap (afektif). -Perubahan itu tidak berlangsung sesaat saja melainkan menetap atau dapat disimpan. -Perubahan itu tidak terjadi begitu saja melainkan harus dengan usaha. Perubahan terjadi akibat interaksi dengan lingkungan. -Perubahan tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan fisik/ kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan. C. PERUBAHAN : -Perubahan terjadi secara sadar -Perubahan dalam belajar bersifat kontinyu dan fungsional -Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif -Tidak bersifat sementara -Perubahan dalam belajar bertujuan dan berarah -Mencakup seluruh aspek tingkahlaku 2. A.Mengajar : “aktivitas profesional untuk mengorganisasi atau mengelola lingkungan belajar agar tercipta suasana yang baik dan menghubungkannya dengan peserta didik sehingga terjadi proses belajar yang menyenangkan. Mengajar tidak sekedar menyampaikan materi pada siswa.” B.- Metode Adl cara mencapai tujuan yang ditetapkan. 5 faktor yang mempengaruhi penggunaan metode : Tujuan dengan berbagai jenis & fungsi, Ragam tingkat kematangan peserta didik ,Situasi Fasilitas, Kepribadian guru. - Evaluasi.Fungsi : Memberi umpan balik kepada guru sebagai dasar memperbaiki proses pengajaran serta mengadakan perbaikan program bagi siswa, Memberikan kemajuan hasil belajar siswa (angka, deskripsi),Menentukan posisi siswa dalam KBM, Mengenal latar belakang siswa. C. – melakukan komunikasi langsung dengan richo, mengenal latar belakang richo, memperbaiki proses pengajaran serta mengadakan perbaikan program bagi siswa, mengamati proses belajar richo dikelas. 3. a. Minat beajar richo dikelas, dan semangatnya walaupun richo lelah tapi dya tetap semangat, Agar dya lebih menguasai bahasa inggris dengan baik. b. contoh Minta siswa melakukan penelitian yang menjadi keprihatinan siswa. 4. contooh : saya akan memberikan penghargaan berupa tas atau perlengkapan belejar jika richo Mampu mendapat nilai grammar diatas 90 dalam waktu 1 semester. 5 - percaya diri : sikap yang dapat ditumbuhkan, sanggup menguwasai diri sendiri dan bebas dari Pengendalian orang lain dan bagaimana kita menilai diri sendiri sama orang lain menilai kita, Sehingga kita mampu menghadapi situasi apapun. -peran percaya diri pada diri nicho yaitu dya bersemangat dalam belajar, dan nicho percaya diri Dalam menjawab pertanyaan dari guru, nicho juga mampu menulis cerita dengan baik dan nicho Mampu mengerjakan tugas dikelas dengan tepat. Tetapi saat ini richo tidak percaya diri karna nicho mendapat nilai yang kurang baik dalam mengerjakan tugas rumah, disebabkan karena nicho tidak memiliki waktu dan energy untuk berkonsentrasi dalam mengerjakan tugas rumah. Dan nicho tetap semangat dalam belajar karena nicho ingin menjadi lebih menguasai Bahasa Inggris.
Read More ->>

Ritual Tujuh Bulanan

1. Upacara Siraman Biasanya pelaksanaan siraman diadakan di kamar mandi atau ditempat khusus yang dibuat untuk siraman, di halaman belakang atau samping rumah. Siraman berasal dari kata siram artinya mandi. Pada saat mitoni pemandian untuk sesuci lahir batin bagi calon ibu/orang tua beserta bayi dalam kandungan. Yang baku, di tempat siraman ada bak atau tempat air yang telah diisi air yang dicampur dengan bunga sritaman. Di depan tempat siraman yang disusun apik, duduk calon kakek, calon nenek,Mereka semua berpakaian tradisional Jawa.. Tentu saja sisaksikan oleh para undangan yang hadir untuk menyaksikan dan memberi restu kepada calon ibu. Calon ibu dengan berpakaian kain putih yang praktis tanpa mengenakan aksesoris seperti gelang, kalung, subang dsb, datang ketempat siraman dengan diiringi oleh beberapa ibu. Dia langsung didudukkan di atas sebuah kursi. Orang pertama yang mendapat kehormatan untuk memandikan adalah calon kakek, kemudian calon nenek. Perlu diketahui bahwa suasana selama pelaksanaan siraman adalah sakral tetapi riang. Pada masa kini, upacara siraman dipandu oleh seorang ibu yang profesional dalam bidangnya, disertai seorang M.C. sehingga upacara berjalan lancar dan bagus. Peluncuran bambu Ada kalanya, sesudah selesai pecah kendi, sebuah bambu, diluncurkan ke dalam kain jarik. Ini perlambang kelahiran bayi dengan lancar dan selamat. Brojolan Peluncuran bambu Dua buah kelapa gading diluncurkan ke dalam kain jarik yang dipakai calon ibu. Kedua kelapa tersebut jatuh ditankap mbah dukun. Ini juga menggambarkan kelahiran yang lancar dan selamat. Kedua buah kelapa gading itu gambar dengan gambar Dewi sinta dan Dewa janoko, sepasang dewa dewi yang cantik, bagus rupanya dan baik hatinya. Artinya tokoh, figur yang ayu, baik, luar dalam, lahir batin. Ini tentu dalam menjalani kehidupan kedua orang tua juga bersikap demikian, demikian pula anak yang dilahirkan, menjalani kehidupan yang baik, berbudi pekerti luhur dan mapan lahir batin.
Read More ->>

INTERNET

internet ( interconnected-networking ) adalah jaringan komputer yang saling berhubungan dengan dengan menggunakan standar Internet Protocol. sehingga antara komputer dapat saling mengakses informasi dan bertukar data. Internet merupakan media jaringan penghubung antara seseorang dengan orang lain, baik didunia maupun diluar negri melalui dunia maya. Dalam penggunaannya sekarang Internet bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, contohnya * Dalam pendaftaran sekolah dan masuk universitas online. * Dalam hal pembayaran transaksi atau e-banking. * Untuk mencari informasi penting. Tetapi kita juga harus berhati-hati dalam penggunaannya. Karena Internet bisa disalahgunakan. Dalam hal penipuan contohnya, dan di lain hal juga bisa mengakses situs yang merusak contohnya pornografi. funsi dari internet adalah : • Sebagai media melakukan transfer file. • Sebagai media mengirim surat (email). • Sebagai surat pembelajaran dan pendidikan. • Sebagai media untuk penjualan atau pemasaran. • Chating • media entertainment dan permainan. • Menyimpan file seperti, audio, foto, and dokumen. Dampaknya *positif : kita dapat dengan mudah mencari informasi atau berhubungan dengan orang lain yang jauh dari kita. kita juga dapat mengakses aplikasi download atau upload. *Negatif : Internet juga dapat menjadi media kejahatan atau tindak-tindak kriminal lainnya. contoh penipuan dalam transaksi online, dan Pornografi yang dapat merusak moral bangsa kita. jadi kita sebagai pemakai media internet harus bisa berhati-hati dalam penggunaannya. dan harus minta petunjuk kepada orang yang lebih berpengalaman dari kita. Agar kita tidak kesulitan dalam mengakses internet, dan kita tidak salah langkah dan terjerumus ke hal yang tidak baik di dalam internet.
Read More ->>

Homonyms and the Example of Homonyms

There are some definitions about homonyms. The first, homonyms is one of group of words that share the same spelling and the same pronunciation but have different meanings, usually as a result of the two words having different origin. The second, a homonym is word that sounds just like another word but is spelled differently and has different meaning (Missikae). Bellow is the list of homonyms: No Spelling Pronouncing Meaning 1 Bear /beә(r)/ Animal Bear /beә(r)/ To carry 2 Dear /dIә(r)/ Love Dear /dIә(r)/ Expensive 3 Eye /aI/ Part of body I /aI/ Personal pronoun 4 Maid /meId/ Servant Made /meId/ Past and participle form of “make” 5 Abode /ә’bәυd/ A house or home Abode /ә’bәυd/ Archaic past of abide 6 Two /tu:/ Cardinal Number Too /tu:/ Very 7 Acarine /΄akәrΛIn/ A small aranchid of the order Acari (zoology) Acarine /΄akәrΛIn/ Relating to or caused by mites and ticks 8 Adder /΄ædә(r)/ A small venomous snack Adder /΄ædә(r)/ Electronic unit 9 Affect /ә΄fεkt/ Pretend to have or feel (use, wear) Affect /ә΄fεkt/ Have an effect on something 10 Red /red/ Kind of colors Read /red/ Past and participle of “read” 11 RAM /ræm/ Random-acces memory; computer unit Ram /ræm/ Male sheep 12 Alight /ә΄laІt/ Descend from public transport Alight /ә΄laІt/ Shining brightly 13 Lay /leI/ Put down and set in position for use Lay /leI/ Not having professional qualifications Lay /leI/ A short lyric or narrative poem mean to be sung Lay /leI/ Past form of lie 14 Lie /laI/ Say or write something that you know it is not true Lie /laI/ Be or put your self in flat or horizontal position so that you are not sitting or standing 15 Level /΄levl/ Having a flat surface that does not slope Level /΄levl/ Amount of something that exist in particular situation at one time Level /΄levl/ Make something flat or smooth 16 Levee /‘lεvI/ A formal reception of visitor or guests Levee /‘lεvI/ A landing place 17 Lessen /΄lesn/ Make or become less Lesson /΄lesn/ A period of learning or teaching 18 Lead /li:d/ Cause a person or animal to go with one by drawing them along Lead /li:d/ First place or position in a race or competition 19 Lost /lоst/ Past form of lose Lost /lоst/ Unable to find your way 20 Look /lυk/ Turning eyes in particular direction Look /lυk/ Act of looking at something 21 Date /deIt/ Particular day in a month or year Date /deIt/ Write a day on something 22 Dash /dæ∫/ Go somewhere quickly Dash /dæ∫/ Sudden quick movement 23 Dark /dα:k/ With no or very little light Dark /dα:k/ Lack of light 24 Dump /dæmp/ Copy or stored data to different location Dump /dæmp/ An act of defecation 25 Limp /lImp/ Walk with difficulties because one of the legs is injured Limp /lImp/ Not stiff or firm 26 Line /lain/ Long thin mark on surface Line /lain/ Form a layer on the inside of something 27 Little /΄lItl/ Small Little /΄lItl/ Determiner pronoun, used with uncountable noun to express something no much 28 Stable /steIbl/ Firmly fixed; not likely to move, change or fail Stable /steIbl/ Building in which horses are kept 29 Stand /stænd/ Attitude or opinion Stand /stænd/ Be on your feet 30 Stamp /stæmp/ Small piece of printed paper stuck on envelopes Stamp /stæmp/ Put your foot down with force on the ground 31 Start /sta:t/ Point which at something begins Start /sta:t/ Begin doing something 32 State /steIt/ Condition of a person or thing State /steIt/ Formally say or write something 33 ad /æd/ short for advertisement add /æd/ short for addition 34 Adds /æds/ performs additions ads /æds/ more than one advertisement adze /æds/ axe-like tool 35 allowed /ə΄laυd/ permitted aloud /ə΄laυd/ spoken 36 blew /blu:/ past tense of blow blue /blu:/ color of California sky 37 bloc /Blοk/ an alliance block /Blοk/ square object 38 boarder /΄bο:rdə(r)/ lodger who gets meals, too border /΄bο:rdə(r)/ perimeter 39 born /bo:n/ brought into life borne /bo:n/ past participle of bear bourn /bo:n/ a small stream or boundary 40 bouy /boI/ navigational aid boy /boI/ male child 41 cache /kæ∫/ hidden storage cash /kæ∫/ legal tender 42 cay /ki:/ a low island key /ki:/ opens locks quay /ki:/ a wharf 43 cell /sel/ a small room sell /sel/ to exchange for money 44 do /du:/ first note of diatonic scale doe /du:/ a female deer dough /du:/ uncooked bread 45 done /dΛn/ completed dun /dΛn/ demand money 46 gait /geIt/ a manner of walking or running gate /geIt/ fence door 47 gild /gIld/ to coat with gold gilled /gIld/ having gills guild /gIld/ a craft society
Read More ->>

CINTA TANAH AIR ADALAH PERINTAH ALLOH SWT.

1. PERINTAH ALLOH SWT. TENTANG KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya” (QS 8:30). 2. PERINTAH ALLOH SWT. UNTUK CINTA TANAH AIR Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian (QS.2:126) Nabi Ibrohim berdoa untuk tanah airnya : 1) Menjadi negeri yang aman sentosa. 2) Penduduknya Dilimpahi rizqi. 3) Penduduknya Iman kepada Allah dan hari akhir. Ini menunjukkan Nabi Ibrohim adalah seseorang yang begitu mendalam Cintanya akan tanah airnya. 3.melindungi bumi Artinya : “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan), sehingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerh yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu. Kemudian Kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya subur dengan izin Tuhan; dan tanah yang buruk, tanaman-tanamannya yang tumbuh merana. Demikianlah kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda (kebesaran Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.” (Q.S. Al-A’raf (7) : 56-58) 4.menjaga kelestarian bumi وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (*) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. [ QS. Al Baqarah : 11-12]. 5. melindungi lingkungan Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (Q.S. Ar Rum (30) : 41-42 Hadist tentang jihat 1. PERINTAH ALLOH SWT. UNTUK BERBUAT KEBAIKAN Pikiran dan perasaan satu kelompok atau umat tercermin antara lain dalam adat istiadatnya, dalam konteks ini kita dapat merujuk perintah Alloh dalam Al Qur-an antara lain: Hendaklah ada sekelompok diantara kamu yang mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar(QS Ali ‘Imran 3:104). Jadilah engkau pemaaf; titahkanlah yang ‘urf (adat kebiasaan yang baik), dan berpalinglah dari orang yang jahil (QS Al-A’raf 7:199). Kata ‘urf dan ma’ruf pada ayat-ayat itu mengacu kepada kebiasaan dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan al-khair, yakni prinsip-prinsip ajaran Islam. Rincian dan penjabaran kebaikan dapat beragam sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat. Sehingga sangat mungkin suatu masyarakat berbeda pandangan dengan masyarakat lain. Apabila rincian maupun penjabaran itu tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama, maka itulah yang dinamai ‘urf/ma’ruf. Pakar-pakar hukum menetapkan bahwa adat kebiasaan dalam suatu masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan hukum (al-adat muhakkimah). Demikian ketentuan yang mereka tetapkan setelah menghimpun sekian banyak rincian argumentasi keagamaan. 2. LARANGAN ALLOH SWT. UNTUK TIDAK BERBUAT DISKRIMINASI Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum (yahudi, nasrani) mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.5:8). 4.perang dijalan allah الَّذِينَ آَمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, Karena Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. [ an Nisa’ : 76 mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tang(tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghina CINTA TANAH AIR ADALAH PERINTAH ALLOH SWT. CINTA TANAH AIR ADALAH PERINTAH ALLOH SWT. Bismillaahirrohmaanirrohiim Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa CINTA TANAH AIR ADALAH PERINTAH ALLOH SWT. Persamaan sejarah muncul sebagai unsur kebangsaan karena unsur ini merupakan salah satu yang terpenting demi menyatukan perasaan, pikiran, dan langkah-langkah masyarakat. Sejarah menjadi penting karena umat, bangsa, dan kelompok dapat melihat dampak positif atau negatif dari pengalaman masa lalu, kemudian mengambil pelajaran dari sejarah untuk melangkah ke masa depan yang lebih baik dan sejahtera. Sejarah yang gemilang dari suatu kelompok akan dibanggakan anggota kelompok serta keturunannya, demikian pula sebaliknya. Al Qur-an sangat menonjol dalam menguraikan peristiwa sejarah. Bahkan tujuan utama dari uraian sejarahnya adalah guna mengambil i’tibar (pelajaran), guna menentukan langkah berikutnya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa unsur kesejarahan sejalan dengan ajaran Al-Quran. Sehingga kalau unsur ini dijadikan salah satu faktor lahirnya paham kebangsaan, hal ini inklusif didalam ajaran Al Qur-an, selama uraian kesejarahan itu diarahkan untuk mencapai kebaikan, kerukunan, kesejahteraan dan kemaslahatan. Didalam Kitab Suci Al Qur-an terdapat hukum-hukum Alloh yang bertujuan untuk mengatur kehidupan umat manusia dan cinta akan tanah airnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk dapat hidup bahagia, rukun, tentram, damai, makmur, sejahtera dan lain-lain. Mari kita lihat hukum-hukum Alloh sebagai berikut : 1. PERINTAH ALLOH SWT. UNTUK SALING KENAL MENGENAL “Hai manusia, sesungguhnya KAMI menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku (bermacam-macam bahasa, bermacam-macam budaya) supaya kamu saling kenal mengenal (saling bersahabat ,saling hormat menghormati, kasih mengasihi, sayang menyayangi, tolong menolong dll.). Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Alloh ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS.49:13). Jadi sudah sangat jelas dan sangat gamblang sekali bagi seorang muslim yang mau berfikir, merenung, menginsyafi dan melaksanakan hukum Alloh diatas, jelaslah bahwa Alloh menciptakan bermacam-macam bangsa, bermacam-macam suku, bermacam-macam bahasa, bermacam-macam budaya, bermacam-macam keluarga, bermacam-macam individu manusia adalah bertujuan agar satu sama lain saling kenal mengenal, saling belajar, saling bersahabat, saling berdagang, saling kasih mengasihi, saling sayang menyayangi, saling tolong menolong, saling hormat menghormati kepada masing-masing budaya, bahasa dan keyakinan (Yahudi, Nasrani, Budha, Islam dll.) dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera, damai, makmur dan bijaksana. 2. PERINTAH ALLOH SWT. UNTUK SALING BERSAHABAT Orang-orang muslim wajib bersahabat dengan orang-orang non muslim menurut Alloh SWT. Melaksanakan perintah Alloh (QS.58:11 dan QS.49:13) agar bisa mengolah pemberian-pemberian Alloh dengan baik (QS.57:25). Mudah-mudahan Alloh menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi diantara mereka. Dan Alloh adalah Maha Kuasa. Dan Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS.60:7). 3. PERINTAH ALLOH SWT. TENTANG KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya” (QS 8:30). Tanah air bukanlah milik pribadi, golongan atau agama tertentu. dia adalah milik setiap warga negaranya. Oleh karenanya tidak diperkenankan bagi seseorang mendoktrin yang lainnya, apalagi dalam urusan agama dan keyakinan. Harus bisa menampung semua hal dalam naungan satu tanah air. Tanah air mengajarimu bahasa, memberikan kebudayaan, menumbuh kembangkan dirimu sesuai kebiasaan dan adat, menanamkan dalam dirimu nilai dan tatanannya. Seorang anak dilahirkan dalam keadaan suci, ia menghabiskan beberapa tahun pertamanya dalam asuhan keluarga, kemudian datang peran tempat tinggal melanjutkan misi kedua orang tua mengajar, mendidik dan membuat mereka beretika. Peran tempat tinggal tidak kalah penting dengan peran keluarga, bahkan merupakan sebuah proses kelanjutan, semenjak anak memasuki sekolah lalu lulus kuliah, kemudian menemukan profesi yang cocok untuknya, semua proses tersebut amat erat hubungannya dengan tempat tinggal anak-anak lainnya secara simbiosis aktif dan mutualisme. Keadaan ini akan terus berlanjut sepanjang kehidupan, apa yang menyengsarakan negrinya akan menyengsarakan dirinya dan sebaliknya. Sambung menyambung antara generasi nenek moyang dan setelahnya tetap ada melintasi kekayaan dan kebudayaan tanah air yang pada umumnya mempunyai corak tersendiri yang membedakannya dengan kebudayaan tempat lain. Adapun perubahan, pencerahan dan keterbukaan terhadap kebudayaan lain terjadi karena adanya interaksi media dan kebudayaan lain, hal itu bisa berlangsung cepat atau lambat. 4. PERINTAH ALLOH SWT. UNTUK CINTA TANAH AIR Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian (QS.2:126) Nabi Ibrohim berdoa untuk tanah airnya : 1) Menjadi negeri yang aman sentosa. 2) Penduduknya Dilimpahi rizqi. 3) Penduduknya Iman kepada Allah dan hari akhir. Ini menunjukkan Nabi Ibrohim adalah seseorang yang begitu mendalam Cintanya akan tanah airnya. Rasa kebangsaan tidak dapat dinyatakan adanya tanpa dibuktikan oleh patriotisme dan cinta tanah air. Cinta tanah air tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Agama, bahkan inklusif didalam ajaran Al Qur-an dan praktek Nabi Muhammad SAW. Hal ini bukan sekadar dibuktikan melalui Hadits Nabi Muhammad SAW. Hubbul Wathan minal Iman (Cinta tanah air adalah bagian dari iman). Melainkan justru dibuktikan dalam praktek Nabi Muhammad SAW., baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Ketika Rasulullah SAW. berhijrah ke Madinah, Beliau Sholat menghadap ke Bait Al Maqdis tetapi setelah enam belas bulan rupanya Beliau rindu kepada Makkah dan Ka’bah, karena merupakan kiblat leluhurnya dan kebanggaan orang-orang Arab. Begitu tulis Al-Qasimi dalam tafsirnya. Wajah Beliau berbolak-balik menengadah ke langit, bermohon agar kiblat diarahkan ke Makkah, maka Alloh merestui keinginan ini dengan menurunkan firman-Nya: Sungguh Kami (senang) melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjid Al-Haram (QS 2:144). Cinta Beliau kepada tanah tumpah darahnya tampak pula ketika meninggalkan kota Makkah dan berhijrah ke Madinah. Sambil menengok ke kota Makkah beliau berucap: Demi Alloh, sesungguhnya engkau adalah bumi Alloh yang paling aku cintai, seandainya bukan yang bertempat tinggal disini mengusirku, niscaya aku tidak akan meninggalkannya. Sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. pun demikian, sampai-sampai Nabi Muhammad SAW. bermohon kepada Alloh: Wahai Allah, cintakanlah kota Madinah kepada kami, sebagaimana engkau mencintakan kota Makkah kepada kami, bahkan lebih (HR Bukhari, Malik dan Ahmad). Memang, cinta kepada tanah tumpah darah merupakan naluri manusia, dan karena itu pula Nabi Muhammad SAW. menjadikan salah satu tolak ukur kebahagiaan adalah “diperolehnya rezeki dari tanah tumpah darah”. Sungguh benar ungkapan; hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih senang di negeri sendiri.. Bahkan Rasululloh SAW. mengatakan bahwa orang yang gugur karena membela keluarga, mempertahankan harta dan negeri sendiri dinilai sebagai syahid sebagaimana yang gugur membela ajaran Agama, bahkan Al Qur-an menggandengkan pembelaan Agama dan pembelaan negara dalam firman-Nya: Allah tidak melarang kamu berbuat baik, dan memberi sebagian hartamu (berbuat adil) kepada orang yang tidak memerangi kamu karena agama, dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Alloh hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama, mengusir kamu dari negerimu, dan membantu orang lain mengusirmu (QS 60:8-9). 5. PERINTAH ALLOH SWT. UNTUK MENGIKUTI JEJAKNYA NABI IBROHIM Kita umat Islam diperintah mengikuti millah (jejak) Ibrohim : Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Dan diantara millah Nabi Ibrohim adalah CINTA TANAH AIR. 6. PERINTAH ALLOH SWT. UNTUK BERBUAT KEBAIKAN Pikiran dan perasaan satu kelompok atau umat tercermin antara lain dalam adat istiadatnya, dalam konteks ini kita dapat merujuk perintah Alloh dalam Al Qur-an antara lain: Hendaklah ada sekelompok diantara kamu yang mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar(QS Ali ‘Imran 3:104). Jadilah engkau pemaaf; titahkanlah yang ‘urf (adat kebiasaan yang baik), dan berpalinglah dari orang yang jahil (QS Al-A’raf 7:199). Kata ‘urf dan ma’ruf pada ayat-ayat itu mengacu kepada kebiasaan dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan al-khair, yakni prinsip-prinsip ajaran Islam. Rincian dan penjabaran kebaikan dapat beragam sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat. Sehingga sangat mungkin suatu masyarakat berbeda pandangan dengan masyarakat lain. Apabila rincian maupun penjabaran itu tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama, maka itulah yang dinamai ‘urf/ma’ruf. Pakar-pakar hukum menetapkan bahwa adat kebiasaan dalam suatu masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan hukum (al-adat muhakkimah). Demikian ketentuan yang mereka tetapkan setelah menghimpun sekian banyak rincian argumentasi keagamaan. 7. LARANGAN ALLOH SWT. UNTUK TIDAK BERBUAT DISKRIMINASI Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum (yahudi, nasrani) mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.5:8). Berlaku adil artinya tidak boleh diskriminasi antara orang muslim dan non muslim. Duduk sama rendah tegak sama tinggi. Kalau dalam satu negeri terdapat orang-orang non Islam yang baik-baik maka mereka juga bisa menjadi pemimpin, atau menjadi seorang mentri dalam kabinet. Umat Islam tidak boleh memperlakukan diskriminasi, misalnya karena dia seorang Nasrani maka dia tidak diberi jabatan dalam pemerintahan sedangkan ilmunya memenuhi persyaratan untuk menjadi mentri atau pemimpin. Jadi tidak ada diskriminasi antara hamba-hamba Alloh yang baik-baik walaupun berbeda keyakinan. Terasa sangat indah sekali apabila hukum Alloh ini benar-benar dijalankan oleh hambaNYA. Sehingga umat manusia dapat hidup damai dan saling bantu membantu dan saling berlomba lomba berbuat kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 8. SEMUA AGAMA MENYEMBAH HANYA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA (AGAMA TAUHID). Sesungguhnya agama Alloh adalah satu, yaitu agama ber-Tuhan Yang Maha Esa atau ber-Tauhid, inilah penjelasan dari Alloh kepada Nabi Ibrahim. “Sesungguhnya (Agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua (Yahudi, Nasrani dan Muslim) Agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku”. (QS 21:92. QS.23:52). Jadi semua Agama itu adalah Agama yang Tauhid. Menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sudah menjadi kewajiban bagi bangsa Indonesia yang sudah memiliki dasar Negara Republik Indonesia (PANCASILA) yang sesuai dengan ajaran Al Qur-an ini, untuk bersyukur, melaksanakan dan menjaganya dengan sekuat tenaga agar tidak sampai dirubah oleh sekelompok orang yang ingin merubahnya dengan pandangan lain. Dan wajib disyukuri untuk dijalankan bahwa tatanan hukum Negeri INDONESIA tercinta ini (UUD 45) juga sesuai dengan ajaran Al Qur-an. Dari uraian hukum-hukum Alloh diatas terlihat bahwa paham kebangsaan sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Al Qur-an dan Sunnah. Bahkan semua unsur yang melahirkan paham tersebut inklusif dalam ajaran Al Qur-an, sehingga seorang Muslim yang baik pastilah seorang anggota suatu bangsa yang baik. Kalau anggota suatu bangsa terdiri dari beragam agama, atau anggota masyarakat terdiri dari berbagai bangsa, hendaknya mereka dapat menghayati, menginsyafi, menyadari firman Alloh dalam Al Qur-an; Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblat (arah yang ditujunya), dia menghadap ke arah itu. Maka berlomba-lombalah kamu (melakukan) kebaikan dimana saja kamu berada pasti Alloh akan mengumpulkan kamu sekalian. Sesungguhnya Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 2:148). Sekiranya setiap muslim mau berfikir, merenung, menginsyafi dan melaksanakan hukum-hukum Alloh diatas maka terjadilah Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang penuh kedamaian dan kesejahteraan, karena Alloh akan menurunkan rezeki yang berlimpah kepada orang yang mengikuti perintah-perintah Alloh dengan sempurna (Orang-orang bertaqwa) lihat (QS.65:2-3). Semoga penjelasan yang singkat ini tentang bermasyarakat dengan umat non Islam berdasarkan hukum-hukum Alloh ada manfaatnya bagi umat muslim di Indonesia. Kalau benar itu datang dari Alloh hendaklah ditaati untuk dijalankan dan kalau salah itu datang dari saya yang lemah, mohon dimaafkan dan dikoreksi. Yaa Alloh yaa Tuhan kami, lapangkanlah untuk kami dada kami, mudahkanlah setiap urusan-urusan kami, dan bukalah buhul-buhul lidah kami agar setiap kata yang kami ucapkan mudah dimengerti dan disenangi oleh para pembaca, kepada siapa lagi kami bermohon yaa Alloh kalau bukanlah kepada Mu Yang Maha Berkuasa dilangit dan dibumi ini. Amin. Marilah kita menuju masyarakat yang bermanfaat di dunia berarti bermanfaat di akhirat. kita bersama-sama berdoa, berpikir dan berikhtiar untuk Kejayaan Negeri INDONESIA RAYA tercinta ini, Bhinneka Tunggal Ika. KEUTAMAAN JIHAD DA MUJAHIDIN (PEJUANG) Keutamaan Jihad Perintah Berjuang Al Baqarah : 218 218. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ali Imran :145 145. sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. dan Kami akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Ali Imran :157 157. dan sungguh kalau kamu gugur di jalan Allah atau meninggal[245], tentulah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik (bagimu) dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. [245] Maksudnya: meninggal di jalan Allah bukan karena peperangan. Ali Imran : 200 200. Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. An Nisaa’ : 74 74. karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat[316] berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan Maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. [316] Orang-orang mukmin yang mengutamakan kehidupan akhirat atas kehidupan dunia ini. An Nisaa’ : 76,77,84,95,104 76. orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. 77. tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka[317]: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. mereka berkata: “Ya Tuhan Kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada Kami sampai kepada beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun[318]. [317] Orang-orang yang Menampakkan dirinya beriman dan minta izin berperang sebelum ada perintah berperang. [318] Artinya pahala turut berperang tidak akan dikurangi sedikitpun. 84. Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri[324]. Kobarkanlah semangat Para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah Amat besar kekuatan dan Amat keras siksaan(Nya). [324] Perintah berperang itu harus dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w karena yang dibebani adalah diri beliau sendiri. ayat ini berhubungan dengan keengganan sebagian besar orang Madinah untuk ikut berperang bersama Nabi ke Badar Shughra. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan supaya Nabi Muhammad s.a.w. pergi berperang walaupun sendirian saja. 95. tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk[340] satu derajat. kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk[341] dengan pahala yang besar, [340] Maksudnya: yang tidak berperang karena uzur. [341] Maksudnya: yang tidak berperang tanpa alasan. sebagian ahli tafsir mengartikan qaa’idiin di sini sama dengan arti qaa’idiin Maksudnya: yang tidak berperang karena uzur.. 104. janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). jika kamu menderita kesakitan, Maka Sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Al Maidah : 35 35. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. Al Anfaal : 60,65 60. dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). 65. Hai Nabi, Kobarkanlah semangat Para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti[623]. [623] Maksudnya: mereka tidak mengerti bahwa perang itu haruslah untuk membela keyakinan dan mentaati perintah Allah. mereka berperang hanya semata-mata mempertahankan tradisi Jahiliyah dan maksud-maksud duniawiyah lainnya. At Taubah : 111,120 111. Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar. 120. tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri rasul. yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, Al Hujurat : 15 15. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar. Ash Shaff :4, 11 4. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh 11. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. At Tahrim : 9 Hai Nabi bersikap keraslah terhadap mereka. perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik. tempat mereka adalah Jahannam Jihad yang paling mulia Al Baqarah:258 258. Apakah kamu tidak memperhatikan orang[163] yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”.[164]Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, Maka terbitkanlah Dia dari barat,” lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [163] Yaitu Namrudz dari Babilonia. [164] Maksudnya raja Namrudz dengan menghidupkan ialah membiarkan hidup, dan yang dimaksudnya dengan mematikan ialah membunuh. Perkataan itu untuk mengejek Nabi Ibrahim a.s. Al Mukmin : 28 sd 44
Read More ->>

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.