Jumat, 11 Januari 2013

PENINGKATAN PERAN PENDIDIK DALAM MENGUATKAN MUTU PENDIDIKAN

A. Kelembagaan, program, dan pengelolaan pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan dating. Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. 1. Kelembagaan pendidikan Berdasarkan UU RI No.2 th. 1989 tenttang system pendidikan nasional, pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program sert pengeloloaan pendidikan. a. jalur pendidikan 1. jalur pendidikan sekolah pendidikan yang diselengarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar 2. jalur pendidikan luar sekolah pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselengarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjangdan tidak bersinambungan. b. jenjang pendidikan 1. jenjang pendidikan dasar pendidikn ini diselengarakna untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar. 2. jenjang pendidikan menengah Pendidikan menengah dalam hubungan kebawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan keatas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan ataupun memesuki lapangan kerja. 3. jenjang pendidikan tinggi output pandidikan tinggi diharapkan dapt mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. 2. Program dan Pengelolaan Pendidikan a. jenis pendidikan 1. Pendidikan Umum Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingakt-tingkat akhir masa pendidikan. 2. Pendidikan Kejuruan Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapa bekrja dibidang pekerjaaan tertentu. 3. Pendidikan Luar Biasa Pedidikan khusus yang diselengarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik aau mental. 4. Pendidikan kedinasan Pendidikan khusus yang diselengarakan untuk meningaktkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi calon pegawai datau pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah nondepartemen. 5. Pendidikan Keagamaan Pendidikan khusus yang dipersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntuk penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama. b. Kurikulum Pendidikan Kurikulum mengandung 2 aspek yaitu: - Aspek kesatuan nasional, yang memuat unsure-unsur penyatuan bagsa - Aspek local, yangmemuat sifat-sifat kekhasan daerah, baik yang berupa unsure budaya, social, maupun lingkungan alam, yang menghidupkan sifat kebhinekaan dan merupakan keayaan nasional 1. Kurikulum Nasional Soedijarto merinci kurikulum atas lima tingkatan, yaitu: • Tujuan Institusional, yang mengambarkan berbagai kemampuan (pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap) yang harus dikuasai oleh peserta didik dari suatu satuan pendidikan. • Kerangka materi yang memberikan gabaran tentang bidang-bidang palajaran yang perlu dipelajari peserta didik untuk menguasai serangkaian kemampuan yang disebut struktur program kurikulum. • Garis besar materi dari suatu bdang pelajaran yang telah dipilih, biasa disebut GBPP atau silabi. • Panduan dan buku-buku pelajaran yang disusun untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran (pedoman guru dan buku paket belajar) • Bentuk dan jenis kegiatan pembelajaran yang dialami oleh pserta didik, yaitu strategi belajar mengajar. Ciri-ciri kurikulum:  Diberlakukan sama pada setiap macam satuan endidikan di seluruh Indonesia  Ditetapkan oleh pemerintah (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau pimpinan lembaga pemerintahan nondepartemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari mentewri Pendidikan dan Kebudayaan)  Tujuanya untuk mengglang kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional. 2. Kurikulum Muatan Lokal. a. Latar belakang Kenyataan menunjukan bahwa setiap daerah di wilayah tanah air Indonesia memiliki cirri khas mengenai adapt istiadat, tata cara dan tata karma pergaulan, kesenian,bahasa, lisan maupun tulisan, kerajinan dan nilai-nilai kehidupanya masing-masing. Bahkan karena keanekaragamanya itu bukan saja mengenai kebudayaanya melainkan juga kondisi alam dan lingkungan sosialnya. b. Pengertian Muatan Lokal Muatan lokal adalah program pendidikan yang isi dan media panyampaianya dikaitkan denganlingkungan alam, lingkungan social dan lingkunangan budaya serta kebutuhan daerah. Yang dimaksud isi dalam penjelasan tersebut adalah materi pembelajaran yang dipilih dari lingkungan dan dijadikan program yang dipelajari oleh murid dibawah bimbingan guru. c. Tujuan Muatan Lokal Dari sudut kepentingan peserta didik muatan lokal dapat:  Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkunganya (lingkungan alam, lingkungan social, lingkungan budaya)  Mengakrabkan peserta didik dengan lingkunganya sehingga mereka tidak asig dengan lingkunganya  Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan dilingkungan sekitarnya  Memenfaatkan sumber belajar yang kaya yang terdapat di lingkunganya  Mempermudah peserta didik menyerap materi pelajaran mereka. d. Cara pengaplikasian muatan lokal ke dalam kurikulum Pada dasarnya pengaplikasian muatan lokal ke dalam kurikulum itu ada 2 macam, yaitu:  Dilihat dari unit mauatan lokal (lingkungan muatan lokal besar atau kecil)  Dilihat dari proses pemaduan muatan lokal kedalam kurikulum (mulai dari kurikulumya ataukah dari muatan lokalnya) Dalam garis besarnya cara pengaplikasian dua hal tersebut masing-masing disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk muatan lokal unit kecil lazimnya dimulai dari kurikulumnya, sedangkan untuk muatan lokal unit besar dimulai dari muatan lokalnya. e. Cara Pengajaran Setelah muatan lokal mendapat tempat dalam kurikulum maka langkah berikutnya adalah menjabarkan muatan lokal itu kedalam bentuk rancangan pangajaran. Pada kegiatan ini sudah harus dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan stategi pembelajaran, metode/teknik, sarana dan seterusnya A.Faktor Penghambat dan Penunjang Pelaksanaan Muatan Lokal  Faktor penghambat 1. sifat dari pelajaran muatan lokal itu sendiri sebagian besar memberi tekanan pada pembinaan tingkah laku afektif dan psikomotor. 2. Dilihat dari segi ketenangan, pelaksanaan muatan lokal memerlukan pengorganisasian secara khusus karena melibatkan pihak-pihak lain kecuali sekolah. 3. Dilihat dari segi proses belaar mengajar, pelaksanaan muatan lokal menggunakan pendekatan keterampilan proses CBSA. 4. Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselengarakan di sekolah umumnya masih menciptakan iklim pegajaran ang memberikan tekanan lebih pada mata pelajarn akademik. 5. Sarana penunjang tertentu bagi pelaksanaan muatan lokal secara optimal kebanyakan dimiliki oleh sekolah, dan mungkin juga tidak tersedia di masyarakat (misalnya untuk keperluan simulasi)  Faktor Penunjang 1. Adanya keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal kerja dan pekerjaan apapun yang membawa hasil. 2. Materi muatan lokal yang dapat dijadikan sasaran belajar cukup banyak tersedia baik macamnya maupun penyebaranya disemua daerah, sehingga penentuan daerah perintisan maupun tidak diseminasinya tidak sulit. 3. Ketenagaan yang bervariasi (lintas sektoral, narasumber) yang partisipasinya dapat menunjang dan dapat dilibatkan dalam penyelengaraan muatan lokal tidak sulit ditemukan disemua daerah/lokasi. 4. Adanya materi muatan lokal yang sudah tercantum sebagai meteri kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin, hanya tingal pembenahan efektifitasnya yang perlu ditingkatkan (misalnya pembelajaran bahasa daerah) 5. media khususnya media komunikasi visual seperti TV, dan video tidak sulit dimanfaatkan guna penyebaran informasi berupa contoh-contoh meodel pelaksanaan muatan lokal yang erhasil, dengan demikian idetentang muatan lokal lebih cepat masyarakat. B. Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional 1. Jenis Upaya Pembaruan Pendidikan a. Pembaruan Landasan Yuridis Suatu pembaruan pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaruanyang tertuju pada landasan yuridisnya, karena pembaruan landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasar (fundamental) dan bersifat principal. Dikatakan demikian karena landasan yuridis itu mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan menenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaaan, pengwasan dan ketenagaan. b. Pembaruan Kurikulum Ada dua factor pengendali yang menentukan arah pembaruan kurikulum, yaitu yang sifatnya mempertahankan dan yang mengubah. Termasuk yang pertama ialah landasan filosofil, yaitu falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan landasan histories (mencakup unsure-unsur yang dari dahulu hingga sekarang menguasai hajat hidup orang banyak). Sedangkan factor pengendali yaitu yang bersifat mengubah ialah landasan social (berupa kekuatan-kekuatan social di masyarakat) dan landasan Psikologis (yaitu cara peserta di dalam belajar, mengenai hal ini banyak penemuan-penemuan baru yang menopangnya). Pembaruan kurikulim dapat diliat dari segi orientasinya, stratesiisi/program dan metodenya. Kurikulum saaat ini kita sedang menungu kehadirankurikulum 1994 yang tentunya mengandung peluang yang lebih besar dan lebih baik untuk mempersiapkan warga Negara sebagai sumber daya manusia bagi pembangunan dimasa depan. Peluang-peluang itu antaara lain: - Adanya perluasan kesempatan untuk mengikuti pendidikan rakyat banyak - Adanya peneneman dasar (basic education) yang lebih baik bagi seluruh warga Negara untuk terjun kelapangan kerja di masyarakat dan untuk lanjut belajar ke pendidika tinggi. - Adanya seleksi bertahap yang lebih terarah untuk memasuki pendidikan tinggi. - Pembaruan Pola Masa Studi Pembaruan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan. Perubahan pola masa studi sebagai suatu pertanda adanya upaya pertanda pembaruan pendidikan berupa penambahan (perpnjangan masa studi) ataupun pengurangan (perpendekan masa studi). c. Pembaruan Tenaga Kependidikan Yang dimaksud tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelengarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti,mengembangkan, menyelengarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/ memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan (UU RI no.2 Bab VII Pasal 27 Ayat 1). Pembaruan terhadap komponene tenaga kependidikan dipandang sangat penting karena pembaruan pada komponen-komponan lain tanpa ditunjang oleh tenaga-tenaga pelaksana yang kompeten tidak ada artinya. 2. Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional Pancasila seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 945 merupakan kepribadian, tujuan dan pandangan hidup bangsa, oleh karena itu system pendidikan nasional yang memepunyi misi mencerdaskan anak bangsa. Selanjunya UUD 1945 dituangkan kedalam Tap MPR tentang GBHN khususnya bidang pendidiakan. Dalam TapMPR no. IV/MPR/ 1073 s.d TAP MPR RI No. II/MPR /1993 dengan jelas dikemukakan program umum pembaruan dan pembangunan pendidikan. Didalam semua ketetapan itu terlihat adanya kesimanbungan yang mencakup program utama pembangunan pendidikan, yaitu: a. Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan b. Peningkatan mutu pendidikan c. Peningkatan relevansi pendidikan d. Peningkatan efisiensi dan efektivitas pendidikan e. Pengembangan kebudayaan f. Pembinaan generasi muda. Program pokok pembangunan pendidikan yang dinyatakan dalam GBHN tersebut juga memberi pedoman begi upaya merealisasikan Pasal 31 dan Pasal 32 UUD 1945 yakni bahwa: - Tiap-tiap warga Negara mendapat pengajaran - Pemerintah mengusahakan dan menyelengarakan satu system pengajaran nasional. - Pemerintah memajukan kebudayaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.